Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/58738
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHidayatullah Syarif, Febry-
dc.contributor.authorNugroho, Rizal-
dc.contributor.authorDharma Sutji, Asmara Budi-
dc.date.accessioned2014-08-07T02:17:05Z-
dc.date.available2014-08-07T02:17:05Z-
dc.date.issued2013-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58738-
dc.description.abstractSepanjang hukum adat hak gadai tanah pertanian selama ini berprinsip pada sifat baik masyarakat Indonesia, yaitu adanya unsur menolong kepada yang memerlukan bantuan dan pertolongan, namun perkembangannya mengarah dan mengandung segi-segi negatif yaitu adanya unsur pemerasan, atau menolong sambil memeras, memanfaatkan kesengsaraan orang lain untuk mencari keuntungan pribadi. Dengan Hukum Agraria Nasional yang berlaku sejak tanggal 24 September 1960 dengan pengundangan UU No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan-Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) bersumber pada UUD 1945 tidak mengenal adanya sistem pemerasan dalam segala bentuknya, bahkan dianut prinsip persamaan hak dan kewajiban seluruh warga negara (pasal 27 UUD 1945) dan menyusun perekonomian atas dasar gotong-royong dan kekeluargaan (pasal 33UUD 1945), sehingga hak gadai harus ditinjau kembali dan diselesaikan sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Dalam kesatuan hak atas tanah menurut Hukum Agraria Nasional (UUPA) yang mengenal adanya hak atas tanah yang bersifaat sementara, maka hak gadai atas tanah pertanian termasuk hak yang bersifat sementara, yang perlu ditiadakan dari masyarakat Indonesia. Sesungguhnya langkah kearah penghapusan hak gadai atas tanah pertanian itu oleh Hukum Agraria Nasional telah dimulai, yaitu dengan ketentuan dalam pasal 7 UU No. 56 Prp. tahun 1960.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;-
dc.subjectGadai Tanah Pertanianen_US
dc.subjectHukum Adaten_US
dc.subjectUU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan-Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)en_US
dc.titleKajian Yuridis Gadai Tanah Pertanian Menurut Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan – Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA)en_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:SRA-Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Febry Syarif.pdf301.4 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.