Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/58699
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSadadang, Yulius Alfian-
dc.contributor.authorWidhiana Suarda, Gede I-
dc.contributor.authorPrihatin, Dodik-
dc.date.accessioned2014-08-05T04:49:51Z-
dc.date.available2014-08-05T04:49:51Z-
dc.date.issued2013-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58699-
dc.description.abstractMasyarakat umumnya menilai bahwa sangatlah tidak adil jika perkara-perkara tersebut diancam dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP oleh karena tidak sebanding dengan nilai barang yang dicurinya. Guna merespon rasa keadilan publik itulah, Mahkamah Agung (MA) pekan ini menerbitkan peraturan baru yakni Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012. Dengan aturan baru ini, para hakim diwajibkan menangani kasus hukum ringan melalui mekanisme persidangan cepat dengan hakim tunggal. Dengan adanya Peraturan Mahkamah Agung ini maka batasan yang pada awalnya Rp 250,- diubah menjadi Rp 2.500.000,-. Namun jika dilihat dari hierarki peraturan perundangan di Indonesia Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 sangat tidak memungkinkan untuk merubah KUHP, karena negara kita menganut asas lex superior derogate legi inferior.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;-
dc.subjectPeraturan Mahkamah Agungen_US
dc.subjectMerubah KUHPen_US
dc.subjectHierarki Peraturan Perundanganen_US
dc.titlePENERAPAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENYESUAIAN BATASAN TINDAK PIDANA RINGAN DAN JUMLAH DENDA DALAM KUHP DI INDONESIAen_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:SRA-Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Alfian Yulius.pdf309.29 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.