Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/58415
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAna Mufidah-
dc.contributor.authorFerisa Ayu Prameswari-
dc.date.accessioned2014-07-16T02:36:00Z-
dc.date.available2014-07-16T02:36:00Z-
dc.date.issued2014-07-16-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58415-
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor pembeda lancar tidaknya debitur UKM yang mendapat kredit modal kerja dari PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel independen (X) yang terdiri dari angsuran kredit (X 1), jumlah anggota (X2), dan durasi organisasi (X3). Variabel dependen (Z) dimana jika dinyatakan Z = 1 maka status kredit debitur UKM dinyatakan “Lancar”, dan jika dinyatakan Z = 0 maka status kredit debitur UKM dinyatakan “ Tidak Lancar”. Data yang digunakan adalah data sekunder dari PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2006-2011. Sampel diambil dengan menggunakan metode snowball sampling. Untuk menjawab tujuan dari penelitian ini maka digunakan alat analisis diskriminan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari ketiga variabel yang digunakan terdapat dua variabel yang signifikan. Variabel itu adalah angsuran kredit dan durasi organisasi, berarti kedua variabel tersebut mampu membedakan status kredit debitur UKM. Sedangkan variabel jumlah anggota tidak signifikan berarti tidak mampu membedakan status kredit debitur UKM.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectangsuran kredit, jumlah anggota, durasi organisasi, analisis discriminant, status krediten_US
dc.titleFAKTOR PEMBEDA STATUS KREDIT DEBITUR PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAANen_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:Fakultas Ekonomi

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Ana Mufidah_1.pdf148.27 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.