Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/58128
Title: PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA TERHADAP KORBAN KEJAHATAN EKONOMI DI BIDANG PERBANKAN
Authors: M. Arief Amrullah
Keywords: perlindungan hukum, korban
Issue Date: 10-Jul-2014
Abstract: Pemerintah kita memang tengah membawa struktur masyarakatnya ke arah masyarakat industri dimaksud yang ditandai dengan adanya keterbukaan sikap, rasional, dan sifat pekerjaan yang kompetitif. Akibat perbedaan pola kehidupan dan karakteristik struktur tersebut, telah menimbulkan berbagai variasi kehidupan bagi setiap individu. Di satu pihak ada individu atau kelompok individu yang dapat menyesuaikan dengan perubahan pola kehidupan yang terjadi, di lain pihak ada pula individu atau kelompok individu yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang tengah dihadapinya itu. Dalam perspektif yang demikian ini, maka para pelaku kejahatan (crime offenders) tidak lagi semata-mata didominasi oleh golongan kelas bawah (lower class) sebagaimana yang telah kita kenal selama ini (blue-collar crime), tetapi juga yang tidak kalah berbahayanya dan bahkan lebih jahat daripada blue collar crime, adalah apa yang disebut dengan white-collar crime (crime in the upper) sebuah istilah yang diperkenalkan oleh Sutherland melalui pidato bersejarahnya di hadapan American Sociology Society tahun 1939, yaitu suatu istilah yang menunjuk pada "crimes committed by people of respectability and high standing in the community (Michael R. Gottfredson and Travis Hirschi, 1990: 38).
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58128
Appears in Collections:Fakultas Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Perlindungan Hukum Pidana_1.pdf6.52 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.