Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/579
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAmrullah, M. Arief-
dc.date.accessioned2013-07-04T02:22:12Z-
dc.date.available2013-07-04T02:22:12Z-
dc.date.issued2013-07-04-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/579-
dc.descriptionMajalah Hukum Fak. Hukum Universitas Jember 2001en_US
dc.description.abstractKaitannya dengan perlindungan terhadap korban kejahatan ekonomi di bidang perbankan, maka negara harus bertanggungjawab dalam upaya mengangkat harkat dan martabat manusia yang merupakan perwujudan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia. Dalam konteks ini, Hadjon (1987: 38) mengatakan, bahwa prinsip perlindungan hukum bagi rakyat terhadap tindak pemerintahan bertumpu dan bersumber dari konsep tentang pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia. Dengan demikian, perlindungan terhadap korban kejahatan ekonomi di bidang perbankan, pada dasarnya merupakan bagian dari perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia secara keseluruhan (universal).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectkorban, kejahatan, perbankanen_US
dc.titleKEBIJAKAN PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN EKONOMI DI BIDANG PERBANKANen_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:Fakultas Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Kebijakan Perlindungan Korban.pdf11.61 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.