Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/57989
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorDodik Prihatin AN-
dc.date.accessioned2014-07-04T06:54:21Z-
dc.date.available2014-07-04T06:54:21Z-
dc.date.issued2014-07-04-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57989-
dc.description.abstractPolitik Kriminal sebagai usaha rasional masyarakat dalam menanggulangi kejahatan secara operasional dapat dilakukan baik melalui sarana penal maupun sarana non penal. Mengingat keterbatasan/kelemahan kemampuan hukum pidana dalam menanggulangi korupsi, kebijakan penanggulangan tindak pidana korupsi tidak bisa hanya menggunakan sarana penal tetapi juga menggunakan sarana non penal. Apabila dilihat dari perspektif politik kriminal secara makro, kebijakan penanggulangan tindak pidana korupsi dengan menggunakan sarana di luar hukum pidana atau non penal policy merupakan kebijakan yang paling strategis. Hal ini disebabkan karena upaya non penal lebih bersifat sebagai tindakan pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi. Sasaran utama kebijakan non penal adalah menangani dan menghapuskan faktor-faktor kondusif penyebab terjadinya tindak pidana korupsi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseriesJurnal Anti Korupsi;Volume 02 Nomor 2 Nopember 2012-
dc.subjectNon Penal Policy, Korupsien_US
dc.titleURGENSI NON PENAL POLICY SEBAGAI POLITIK KRIMINAL DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA KORUPSIen_US
dc.typeArticleen_US
Appears in Collections:Fakultas Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
URGENSI NON PENAL POLICY DALAM MENANGGULANGI KORUPSI_1.pdf201.88 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.