Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/57857
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSulthon Nasrul, Fatana-
dc.date.accessioned2014-06-27T02:18:25Z-
dc.date.available2014-06-27T02:18:25Z-
dc.date.issued2014-06-27-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57857-
dc.description.abstractPerkembangan teknologi informasi membawa implikasi pada perubahan pola perilaku dan gaya hidup masyarakat dengan menjadikan media, informasi, komunikasi, ditambah hiburan menjadi kebutuhan primer, sehinggamendorong bermunculannya korporasi-korporasi dunia yang memang berbasis pada tiga dimensi tersebut melalui korporasi media elektronik dan cetak. Perkembangan korporasi dunia yang berbasis pada media, informasi, komunikasi, dan hiburan telah membentuk suatu domain industri kreatif yang mempengaruhi peradaban masyarakat (Kartika, 2012).Pengertian industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan, dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeskploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Pengembangan industri kreatif ini merupakan visi Indonesia menuju ekonomi kreatif tahun 2015. Sementara ekonomi kreatif didefinisikan sebagai sistem kegiatan manusia yang berkaitan dengan produksi, distribusi, pertukaran serta konsumsi barang dan jasa yang bernilai kultural, artistik dan hiburan. Ekonomi kreatif bersumber pada kegiatan ekonomi dari industri kreatif (Departemen Perdagangan, 2008:4). Ada beberapa arah dari pengembangan industri kreatif, seperti pengembangan yang lebih menitikberatkan pada industri berbasis: (1) lapangan usaha kreatif dan budaya (creative cultural industry), (2) lapangan usaha kreatif (creative industry), dan (3) Hak Kekayaan Intelektual seperti hak cipta (copyright Industry) (Departemen Perdagangan, 2008:1).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectPerkembangan teknologi informasi membawa implikasi pada perubahan pola perilaku dan gaya hidup masyarakat dengan menjadikan media, informasi, komunikasi, ditambah hiburan menjadi kebutuhan primer, sehinggamendorong bermunculannya korporasi-korporasi dunia yang memang berbasis pada tiga dimensi tersebut melalui korporasi media elektronik dan cetak. Perkembangan korporasi dunia yang berbasis pada media, informasi, komunikasi, dan hiburan telah membentuk suatu domain industri kreatif yang mempengaruhi peradaban masyarakat (Kartika, 2012).Pengertian industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan, dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeskploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Pengembangan industri kreatif ini merupakan visi Indonesia menuju ekonomi kreatif tahun 2015. Sementara ekonomi kreatif didefinisikan sebagai sistem kegiatan manusia yang berkaitan dengan produksi, distribusi, pertukaran serta konsumsi barang dan jasa yang bernilai kultural, artistik dan hiburan. Ekonomi kreatif bersumber pada kegiatan ekonomi dari industri kreatif (Departemen Perdagangan, 2008:4). Ada beberapa arah dari pengembangan industri kreatif, seperti pengembangan yang lebih menitikberatkan pada industri berbasis: (1) lapangan usaha kreatif dan budaya (creative cultural industry), (2) lapangan usaha kreatif (creative industry), dan (3) Hak Kekayaan Intelektual seperti hak cipta (copyright Industry) (Departemen Perdagangan, 2008:1).en_US
dc.titlePEMBUATAN FILM DOKUMENTER DARI KOPI SAMPAI NGOPIen_US
dc.typeOtheren_US
Appears in Collections:CSR-Hibah Pengabdian Lain-lain

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
1.COVER.pdf93.05 kBAdobe PDFView/Open
2.HALAMAN PENGESAHAN.pdf19.93 kBAdobe PDFView/Open
3.DAFTAR ISI.pdf120.38 kBAdobe PDFView/Open
4.PENDAHULUAN.pdf123.53 kBAdobe PDFView/Open
5.TARGET DAN LUARAN.pdf95.44 kBAdobe PDFView/Open
6.KESIMPULAN DAN SARAN.pdf112.13 kBAdobe PDFView/Open
7.Lampiran.pdf855.38 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.