Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/57280
Title: | ANALISIS TERHADAP TINDAKAN BANK YANG TIDAK MENGHAPUS PENAGIHAN KARTU KREDIT VISA LUNAS KEDALAM SISTEM INFORMASI DEBITUR BANK INDONESIA (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 27/Pdt/2011/Pt.Jpr) |
Authors: | Widya Susanto, Oeky Handono, Mardi Susanti, Ochtorina Dyah |
Keywords: | Kartu Kredit Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 27/Pdt/2011/PT.Jpr |
Issue Date: | 2014 |
Publisher: | UNEJ |
Series/Report no.: | Artikel Ilmiah Mahasiswa; |
Abstract: | Didalam Putusan Pengadilan Tinggi jayapuran Nomor 27/Pdt/2011/PT.Jpr PT. Bank Mandiri yang selanjutnya disebut tergugat dalam melaksanakan kegiatannya mengakumulasi sisa suatu tagihan kartu kredit visa debitur yaitu Antonius Umbop yang selanjutnya disebut sebagai Penggugat Senilai Rp 96,00 kedalam biaya, bunga dan denda menjadi senilai Rp 9.427.681,00 selama 5 Tahun. Tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak nasabah tentang kualitas kreditnya. Setelah pihak nasabah atau pemegang kartu kredit beritikat baik untuk melunasi hutang kartu kreditnya, namun pihak tergugat tetap tidak menghapus penagihan data hutang penagihan kartu kredit yang telah lunas kedalam Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia. Akibat perbuatan melawan hukum Bank yang tidak menghapus penagihan kartu kredit visa lunas ke dalam Sistem Informasi Debitur adalah perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan pihak penggugat tidak dapat memperoleh kredit modal usaha dari Bank Danamon unit Hamadi. Sesuai dengan permasalahan diatas maka pihak tergugat terkena Pasal 12 ayat (2) Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/14/PBI/2007 Tentang Sistem Infornasi Debitur Bank Indonesia. |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57280 |
Appears in Collections: | SRA-Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Oeky Prasetio.pdf | 366.78 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.