Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/57118| Title: | MEKANISME PELAKSANAAN PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN RETRIBUSI PASAR HEWAN DI UPT PASAR KALISAT |
| Authors: | Farid Imawan |
| Keywords: | PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN, RETRIBUSI PASAR HEWAN |
| Issue Date: | 16-Apr-2014 |
| Series/Report no.: | 090903101004; |
| Abstract: | Kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) ini meliputi : (1) membantu tugas administrasi dan pembukuan yang ada di kantor, (2) mempelajari landasan hukum yang terkait tentang Pajak Daerah khususnya Retribusi Daerah tentang Pasar Umum dan Pasar Hewan yang meliputi Pendaftaran, Perijinan, pemungutan dan pelaporan yang dilakukan unit-unit pasar. Sistem besarnya tarif yang digunakan dalam menentukan pemungutan retribusi yang terutang oleh pedagang adalah bervariasi berdasarkan jenis dan jumlah Hewan. Penetapan tarif tersebut sepenuhnya memperhatikan biaya penyediaan jasa, pemeliharaan tempat dan penetapan tarif tersebut hanya untuk menutup sebagian besar biaya. Pemungutan retribusi yang dilakukan oleh juru pungut dilakukan pada waktu pedagang memasuki areal pasar hewan, berdasarkan jumlah hewan yang diperdagangkan serta jumlah pedagangnya. Ketika ada transaksi jual-beli hewan maka setiap hewan yang laku dijual akan dikenakan biaya administrasi jual beli sesuai golongan hewan yang laku terjual tersebut dan akan diberikan SKJBT (Surat Keterangan Jual Beli Ternak). Penyetoran hasil retribusi dilakukan oleh setiap Unit Pasar pada saat itu juga dengan membawa Surat Tanda Setoran (STS) ke Kas Daerah melalui Bank Jatim dan akan mendapatkan Bukti Setoran yang nantinya sebagai lampiran pada saat pelaporan kepada Dinas Pasar. |
| URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57118 |
| Appears in Collections: | DP-Taxation |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Farid Imawan - 090903101004_1.pdf | 202.11 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.