Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/56949
Title: | PELAKSANAAN ADMINISTRASI PELAYANAN PENDAFTARAN KENDARAAN BARU PADA UPT. DINAS PENDAPATAN PROPINSI JAWA TIMUR JEMBER TIMUR |
Authors: | Hilman Soelistyono Putra |
Keywords: | PENDAFTARAN KENDARAAN BARU |
Issue Date: | 14-Apr-2014 |
Series/Report no.: | 080803102014; |
Abstract: | Berdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan mulai tanggal 13 Desember 2011 sampai dengan 13 Januari 2012 pada UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur tentang Pelaksanaan Administrasi Pelayanan Pendaftaran Kendaraan Baru pada UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: Pengalaman yang diperoleh secara langsung mengenai Pelaksanaan Administrasi Pelayanan Pendaftaran Kendaraan Baru adalah mengetahui prosedur-prosedur sebagai berikut: 1. Prosedur persyaratan pelayanan pendaftaran kendaraan baru baik administratif maupun teknis, mulai dari identitas diri (KTP/SIM), SPPKB, Faktur, Sertifikat Uji Type hingga hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor. 2. Prosedur pengajuan pelayanan yang harus diikuti oleh setiap pelanggan dimulai dengan memenuhi segala persyaratan, membayar sejumlah biaya sesuai dengan jenis kendaraan yang dimiliki dan mengikuti prosedur pendaftaran mulai dari awal hingga akhir. 3. Prosedur Pendaftaran Kendaraan Baru Setiap pemilik kendaraan baru wajib mengikuti alur prosedur pendaftaran dengan mengikuti beberapa tahap, antara lain : a. Layanan cek fisik. b. Layanan formulir. c. Pendaftaran dan penetapan. d. Pembayaran dan penyerahan. |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/56949 |
Appears in Collections: | DP-Financial Management |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Hilman Soelistyono Putra - 080803102014_1.pdf | 105.18 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.