Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/2838
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAbrianto Havid S-
dc.date.accessioned2013-12-03T04:25:38Z-
dc.date.available2013-12-03T04:25:38Z-
dc.date.issued2013-12-03-
dc.identifier.nimNIM060910291042-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2838-
dc.description.abstractTujuan penelitian adalah mengetahui sejauh mana Implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Pasal 6 Tentang Perizinan Pedagang Kaki Lima Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Untuk pedagang kaki lima sudah mengerti sebenarnya pedagang kaki lima dilarang, karena sudah menggunakan sarana unum, karena ini bukan hanya kebutuhan pedagang melainkan mahasiswa dan juga tempat relokasi yang belum ada akhirnya pedagang diperbolehkan berjualan asalkan menjaga kebersihan, dan membuat kartu anggota agar tidak ada tambahan PKL lagi. Dalam hal ini Satpol PP menyelesaikan dengan flexible, yaitu memperbolehkan mereka berjualan di sana padahal di Perda sudah jelas, bahwa PKL dilarang berjualan menggunakan sarana umum, karena alasan para PKL yaitu masalah perut dan itu juga kepentingan mahasiwa dan tentu juga tempat relokasinya belum ada, Satpol PPpun akhirnya mengalah, asalkan berjualan mulai dari jam 12 siang sampai jam 12 malam setelah itu harus sudah bersih semua. Jadi kebijakan tersebut masih belum efektif, karena pada Perda sudah menjelaskan, setiap PKL yang melakukan kegiatan usaha wajib memiliki izin lokasi. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Pasal 6 Tentang Perizinan Pedagang Kaki Lima Jember masih belum efektif. Hal ini terjadi karena masih belum bisa terpenuhi, faktor tersebut adalah konsistensi, wewenang, dan Masalah utama dalam Implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pedagang Kaki Limaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060910291042;-
dc.subjectPERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2008 PASAL 6,TENTANG PERIZINAN PEDAGANG KAKI LIMAen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2008 PASAL 6 TENTANG PERIZINAN PEDAGANG KAKI LIMAen_US
dc.typeOtheren_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Social and Political Sciences

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Laporan_1.pdf172.09 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools