Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/27030
Title: | Desain Ulang Mesin Pengupas Kulit Biji Kopi Proses Basah |
Authors: | Dedik Prayogo |
Keywords: | Mesin Pengupas buah kulit kopi |
Issue Date: | 29-Jan-2014 |
Series/Report no.: | 091903101017; |
Abstract: | Desain Ulang Mesin Pengupas buah kulit kopi ini mempunyai berbagai tujuan yang merupakan bagian yang bias dimanfaatkan sebagai pembuatan minuman kopi. Prinsip kerja dari alat ini yaitu sebagai berikut, pertama motor dihidupkan, setelah dihidupkan putaran dan daya dari motor ditransmisikan oleh pulley penggerak yang terdapat pada motor ke pulley yang digerakkan. Kemudian dari pulley inilah putaran dari motor diteruskan ke pulley yang terdapat pada poros untuk memutar pisau pengupas. Rangka alat pengupas buah kulit kopi memiliki dimensi dengan panjang 450 mm, lebar 300 mm dan tinggi 780 mm.pisau pengupas terbuat dai beton eser ukuran 3 mm panjang 20 mm,Bahan rangka menggunakan bahan baja St-37 profil siku dengan ukuran 45 mm x 45 mm x 2 mm. Pengelasan pada rangka menggunakan elektroda jenis AWS E 6013 diameter 2,6 mm. Baut dan mur menggunakan jenis ulir metris kasar M8 dan M9 dengan bahan baut dan mur adalah baja liat dengan baja karbon 0,2%C.bahan besi beton eser SF-30. Setelah dilakukan pengujian masih terdapat hal-hal yang perlu di sempurnakan yaitu diantaranya pembuatan rangka disarankan memilih besi profil yang lebih besar dari ukuran rangka alat pengupas biji kopi yang saya rancang sekarang agar lebih mampu meredam getaran, dan dianjurkan untuk pembuatan drum agar menggunakan bahan pipa atau poros yang lebih tebal agar suara kopi yang dikupas tidak terlalu bising. |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/27030 |
Appears in Collections: | DP-Mechanical Engineering |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
gdlhub- (16)BB_1.pdf | 337.91 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.