Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/26435
Title: PELAKSANAAN KEGIATAN ADMINISTRASI KESEKRETARIATAN PADA PENGADILAN NEGERI JEMBER
Authors: Anik Rohmania
Keywords: ADMINISTRASI KESEKRETARIATAN
Issue Date: 28-Jan-2014
Series/Report no.: 040803103181;
Abstract: Selama melaksanakan Praktek Kerja Nyata kegiatan Administrasi Kesekretariatan di Pengadilan Negeri Jember meliputi kegiatan di bidang pengelolaan surat masuk, pengelolaan surat keluar dan kearsipan. Pengelolaan Surat 1. Pengelolaan surat masuk Pengelolaan surat masuk pada Pengadilan Negeri Jember menganut sistem satu pintu, artinya semua surat yang masuk ditangani oleh satu unit pengelola, yaitu pengelola surat masuk sub bagian umum Pengadilan Negeri Jember. 2. Pengelolaan surat keluar Pengelolaan surat keluar pada Pengadilan Negeri Jember menganut sistem desentralisasi, yaitu pengurusan dan pengarsipan surat dengan memberi kewenangan setiap unit bagian. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama Praktek Kerja Nyata di Sub bagian Umum : 1. Mengekspedisi surat masuk. 2. Mengagendakan surat masuk. 3. Mendisposisi surat masuk. 4. Mengisi kartu kendali untuk surat masuk. 5. Mengarsip kartu kendali. 6. Mengekspedisi surat keluar. 7. Mengagendakan surat keluar. 8. Mengarsip surat keluar. 9. Memberi alamat surat sesuai dengan tujuannya. Kegiatan penataan kearsipan adalah : 1) menyusun dan menyortir surat berdasarkan klasifikasi dan indeks. 2) surat yang dipilih menurut klasifikasi perihal surat setelah disimpan sebagai arsip 3) untuk menyimpan arsip, terlebih dahulu arsip/berkas dilubangi dengan perforator 4) dalam menyimpan arsip kartu kendali memakai dua kartu kendali yaitu merah dan putih 5) surat yang disimpan dalam brieffolder yaitu kartu kendali berwarna putih (sebagai arsip).
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/26435
Appears in Collections:DP-Sectariat Economic

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
gdl0 (277)_1.pdf87.9 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.