Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/26072
Title: MEKANISME PENGENAAN PAJAK REKLAME ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912 JEMBER
Authors: Bitra Andalanti
Keywords: MEKANISME PENGENAAN PAJAK REKLAME ASURANSI JIWA BERSAMA
Issue Date: 28-Jan-2014
Series/Report no.: 080903101009;
Abstract: Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan pada tanggal 05 September 2011 sampai 05 November 2012. Tujuan Praktek Kerja Nyata adalah untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan administrasi pengenaan Pajak Reklame. Sistem yang dilakukan oleh AJB Bumiputera adalah Official Asessment System yaitu system yang pungutannya dilakukan oleh petugas pajak. AJB Bumiputera 1912 Jember termasuk dalam klasifikasi A maka dikenakan Nilai Sewa Reklame Sebesar Rp 150.000,00/m/tahun. AJB Bumiputera termasuk dalam sistem tidak langsung (indirect system) yang mana pihak DIPENDA mendaftar objek pajak langsung ke lapangan, begitu juga tata cara pembayaran pajak reklame pihak Dipendayang memberikan Surat Tagihan, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan slip pembayaran yang harus dibayar pihak AJB B yang harus dibayar pihak AJB Bumiputera, jadi pihak AJB Bumiputera tanpa harus datang ke DIPENDA. Penetapan Pajak Reklame dan pembayaran Pajak Reklame oleh bagian administrasi dan keuangan sudah sesuai dengan prosedur Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2002 Sistem yang dilakukan oleh AJB Bumiputera adalah Official Asessment System yaitu system yang pungutannya dilakukan oleh petugas pajak. AJB Bumiputera 1912 Jember termasuk dalam klasifikasi A maka dikenakan Nilai Sewa Reklame Sebesar Rp 150.000,00/m/tahun. AJB Bumiputera termasuk dalam sistem tidak langsung (indirect system) yang mana pihak DIPENDA mendaftar objek pajak langsung ke lapangan, begitu juga tata cara pembayaran pajak reklame pihak Dipendayang memberikan Surat Tagihan, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan slip pembayaran yang harus dibayar pihak AJB B yang harus dibayar pihak AJB Bumiputera, jadi pihak AJB Bumiputera tanpa harus datang ke DIPENDA. Penetapan Pajak Reklame dan pembayaran Pajak Reklame oleh bagian administrasi dan keuangan sudah sesuai dengan prosedur Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2002 Sistem yang dilakukan oleh AJB Bumiputera adalah Official Asessment System yaitu system yang pungutannya dilakukan oleh petugas pajak. AJB Bumiputera 1912 Jember termasuk dalam klasifikasi A maka dikenakan Nilai Sewa Reklame Sebesar Rp 150.000,00/m/tahun. AJB Bumiputera termasuk dalam sistem tidak langsung (indirect system) yang mana pihak DIPENDA mendaftar objek pajak langsung ke lapangan, begitu juga tata cara pembayaran pajak reklame pihak Dipendayang memberikan Surat Tagihan, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan slip pembayaran yang harus dibayar pihak AJB B yang harus dibayar pihak AJB Bumiputera, jadi pihak AJB Bumiputera tanpa harus datang ke DIPENDA. Penetapan Pajak Reklame dan pembayaran Pajak Reklame oleh bagian administrasi dan keuangan sudah sesuai dengan prosedur Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2002
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/26072
Appears in Collections:UT-Faculty of Social and Political Sciences

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
S_S (265)_1.pdf617.96 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools