Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/25252
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorARIEF MAULANA TRI YUNIARTHA-
dc.date.accessioned2014-01-27T05:07:53Z-
dc.date.available2014-01-27T05:07:53Z-
dc.date.issued2014-01-27-
dc.identifier.nimNIM070710191085-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25252-
dc.description.abstractPresiden selaku kepala pemerintah dalam hal penyelenggaraan negara memegang kekuasaan atas pengelolaan keuangan negara. Kekuasaan pengelolaan keuangan negara dimaksud kemudian dikuasakan kepada Menteri Keuangan, Menteri/Pimpinan Lembaga dan Pemerintah Daerah yaitu Gubernur, Bupati/Walikota. Pengelolaan keuangan negara tersebut digunakan sebagai keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Kewajiban pemerintah dan lembaga lainnya untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara harus secara tertib, taat kepada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif dan transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710191085;-
dc.subjectPEMERIKSA KEUANGAN (BPK) DALAM MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARAen_US
dc.titlePERAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) DALAM MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA UNTUK MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIHen_US
dc.typeOtheren_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
gdlhub- (278)xx_1.pdf763.15 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools