Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/20079
Title: Rural General Loan Administration Procedures (KUPEDES) for Civil Servant at PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. Unit Wirolegi Jember branch
Authors: ABDUL ROHMAN WAHID
Keywords: KUPEDES, PEGAWAI NEGERI, PT. BANK RAKYAT INDONESIA
Issue Date: 21-Jan-2014
Series/Report no.: 070803102099/AK;
Abstract: Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilakukan, serta data yang terkumpul mengenai PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Unit Wirolegi Cabang Jember dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Pengalaman yang diperoleh dari perlaksanan PKN pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Unit Wirolegi Cabang Jember adalah dapat membantu pelaksanaan kegiatan bank dengan ikut serta menjalankan dan mengamati aktivitas bank, khususnya pada pelaksanaan administrasi pemberian kredit pegawai negeri yang mencakup antara lain: a. Melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan kredit pegawai negeri dalam setiap berkas kredit. b. Mengurutkan formulir-formulir dalam setiap berkas yang hendak disimpan dalam almari terkunci. c. Mengamati masalah yang dihadapi nasabah yang berhubungan dengan kreditnya dan kegiatan perbankan lainnya. d. Mengamati cara memperoleh kredit di BRI Unit Wirolegi. e. Membantu nasabah dalam mengisi slip penyetoran dan penarikan. 2. Manfaat yang diperoleh selama melakukan Praktek Kerja Nyata di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Unit Wirolegi Cabang Jember adalah dapat mengetahui proses pelaksanaan administrasi pemberian kredit yang meliputi hal-hal sebagai berikut : a. Pendaftaran permohonan kredit yang meliputi Deskman memeriksa kelengkapan persyaratan kredit dan mengisi serta menandatangani keterangan permintaan kredit model 75 Kupedes. b. Pemeriksaan calon nasabah dan usulan putusan kredit di mana Mantri melakukan pemeriksaan jaminan calon nasabah dan melakukan analisa, evaluasi dan usulan tentang besarnya pinjaman kredit, dengan jangka waktu dan usulan mengenai besarnya bunga. c. Pemutusan kredit yang meliputi Mantri menyerahkan SKPP pada Deskman untuk dicatat dalam register 35 dan diserahkan kepada Ka Unit. Ka Unit meneliti hasil pemeriksaan Mantri dan memberikan putusan atau usulan kepada Mantri. d. Realisasi kredit meliputi Deskman mencatat pada register 35 dan melakukan pemberitahuan kepada calon nasabah tentang permohonan kredit selanjutnya. Deskman menyerahkan berkas nasabah dan meminta tanda tangan di belakang kwitansi pembayaran, setelah merasa yakin maka Teller melakukan atas permohonan kredit. e. Setelah realisasi kredit meliputi Deskman mencari kartu subledger bagi nasabah yang mengangsur serta mengembalikan kembali setelah diposting.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/20079
Appears in Collections:DP-Financial Management

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Laporan D3 (Administrasi Keuangan) Fakultas Ekonomi_1.pdf209.25 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.