Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/19179
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAlfan Sandraya-
dc.date.accessioned2014-01-21T01:37:20Z-
dc.date.available2014-01-21T01:37:20Z-
dc.date.issued2014-01-21-
dc.identifier.nimNIM100903101046-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19179-
dc.description.abstractRetribusi daerah merupakan salah satu pemasukan pada kas daerah, khususnya pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diantaranya adalah Retribusi Pasar Umum dan Retribusi Pasar Hewan. Praktek Kerja Nyata (PKN) ini dilaksanakan pada Dinas Pasar Kabupaten Jember. Tujuan dari Praktek Kerja Nyata ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan Retribusi Pasar Umum dan Retrubusi Pasar Hewan pada Dinas Pasar Kabupaten Jember, serta untuk mengetahui sejauh mana instansi tersebut melaksanakan kewajiban di bidang perpajakannya. Kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) ini meliputi : (1) membantu tugas administrasi dan pembukuan yang ada di kantor, (2) mempelajari landasan hukum yang terkait tentang Pajak Daerah khususnya Retribusi Daerah tentang Pasar Umum dan Pasar Hewan yang meliputi Pendaftaran, Perijinan, pemungutan dan pelaporan yang dilakukan unit-unit pasar. Sistem besarnya tarif yang digunakan dalam menentukan pemungutan retribusi yang terutang oleh pedagang adalah bervariasi berdasarkan luas area stand dan letak tempat usaha. Penetapan tarif tersebut sepenuhnya memperhatikan biaya penyediaan jasa, pemeliharaan tempat dan penetapan tarif tersebut hanya untuk menutup sebagian besar biaya. Pemungutan retribusi yang dilakukan oleh juru pungut dilakukan pada waktu setiap hari para pedagang melakukan kegiatannya, berdasarkan luas area stand dan letak tempat usaha. Ketika mereka melakukan aktivitas jual-beli dan memanfaatkan jasu tempat usaha, pada saat itulah mereka dikenakan retribusi. Penyetoran hasil retribusi dilakukan oleh setiap Unit Pasar pada saat itu juga dengan membawa Surat Tanda Setoran (STS) ke Kas Daerah melalui Bank Jatim dan akan mendapatkan Bukti Setoran yang nantinya sebagai lampiran pada saat pelaporan kepada Dinas Pasar. (Dilaksanakan dengan Surat Tugas Nomor 2048/UN25.1.2/SP/2013, DIII perpajakan Jurusan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100903101046;-
dc.subjectRetribusi Harian Pasar Umumen_US
dc.titlePELAKSANAAN RETRIBUSI HARIAN PASAR UMUM PADA UNIT PASAR RAMBIPUJI DINAS PASAR KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US
Appears in Collections:DP-Taxation

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Alfan Sandraya - 100903101046_1.pdf383.19 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.