Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/18982
Title: TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA MODEL KREASI DAN AKIBAT HUKUMNYA JIKA DEBITUR WANPRESTASI PADA PERUM PEGADAIAN CABANG JEMBER
Authors: IKA SRIWAHYUNI
Keywords: PERJANJIAN KREDIT
Issue Date: 21-Jan-2014
Series/Report no.: 030710101280;
Abstract: Kebutuhan manusia yang beranekaragam meliputi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Mengingat kebutuhan manusia demikian banyak sehingga sulit terpenuhi, maka diperlukan adanya upaya kerjasam antara lembaga bank maupun non bank. Hal itu diharapkan dapat meningkatkan kehidupan yang maksimal, dan memperbaiki kondisi ekonomi secara maksimal.Perum Pegadaian merupakan Lembaga Keuangan Non Bank yang menyalurkan kredit kepada masyarakat berdasarkan asas gadai. Untuk memenuhi kebutuhan dana Perum Pegadaian diperoleh dari Penyertaan Modal Pemerintah dan sumber dana lainnya yang sah termasuk menghimpun dana dari masyarakat melalui penjualan obligasi. Penulis mengambil judul tentang : TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA MODEL KREASI DAN AKIBAT HUKUMNYA JIKA DEBITUR WANPRESTASI PADA PERUM PEGADAIAN CABANG JEMBER. Permasalahan yang diambil yaitu : Bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit angsurn sistem fidusia, Apakah akibat hukum dari pelaksanaan perjanjian angsuran system fidusia, Bagaimana upaya penyelesaian jika debitur wanprestasi. Tujuan umum dari penulisan, untuk memenuhi persyaratan dalam menyelsaikan Studi Ilmu Hukum dalam mencapai gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jember. Tujuan khususnya yaitu jawaban dari permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini. Metode Penulisan terdiri dari : Tipe Penelitian, Pendekatan Masalah, Sumber Bahan Hukum, Analisis Bahan Hukum. Kesimpulan, pada dasarnya pelaksanaan perjanjian kredit adalah sama yaituadanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Tetapi yang membedakan disini adalah dari prosedur pelaksanaan pemberin kredit. Dalam pemberian kredit, setiap instansi memiliki cara yang berbeda, seperi halnya Perum Pegadaian. Secara singkat prosedur pelaksanaan perjanjian Kredit Angsuran Fidusia (KREASI) yaitu dengan cara mengisu formulir yang berisi tentang identitas pemohon kredit, serta hal lain yang harus dipenhi oleh Kreditur gun memperoleh kredit yang diinginkan. Akibat hukum yang timbul dari perjanjian Kredit Angsuran Sistem Fidusia yaitu memiliki kekuatan hukum yang tetap. Dari perjanjian tersebut bisa digunakan sebagai alat bukti yang kuat apabila dikemudian hari terjadi hal-hal yng tdak diinginkan. Adapun cara penyelesaian jika terjadi wanprestasi, Perum Pegadaian melakukan 3 (tiga) upaya yaitu : upaya Persuasif, somasi (Peringatan), pelaksanaan penarikan/penyitaan barang. Ketiga hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kerugian yang terlalu besar. Saran, perlu adanya pelaksanaan tersendiri mengenai parate eksekusi untuk diterapkan dalam eksekusi objek jaminan fidusia yang dilaksanakan oleh Perum Pegadaian sesuai dengan substansi Pasal 15 ayat (3) Undang-undang Jaminan Fidusia sebab parate eksekusi merupakan sarana eksekusi jaminan fidusia yang memiliki prosedur yang cepat, murah dan sederhana, dibandingkan dengan eksekusi berdasarkan titel eksekutorial (sertifikat jaminan fidusia) dan eksekusi dibawah tangan. Perum Pegadaian agar meningkatkan kinerjanya dengan cara peningkatan kualitas sumber daya manusianya, pelayanan kepada masyarakat yaitu dalam memberikan informasi-informasi mengenai keuntungan mendapatkan kredit dari Perum Pegadaian dibandingkan pihak lain (lembaga keuangan) yang prosedurnya berbelit-belit dan bunga yang tinggi dari pinjaman yang terjadi guna motto “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah” dapat tercapai.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/18982
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
IKA SRIWAHYUNI_01.pdf66.42 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools