Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/18931
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorWIWIT PUTRIYANI-
dc.date.accessioned2014-01-21T00:27:09Z-
dc.date.available2014-01-21T00:27:09Z-
dc.date.issued2014-01-21-
dc.identifier.nimNIM010710101071-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/18931-
dc.description.abstractPeranan perbankan adalah sebagai salah satu penyangga sektor ekonomi Indonesia untuk itu perlu diadakan perbaikan secara terus menerus agar bank bank yang ada dapat semakin sehat dan kokoh dan untuk menjaga agar bank itu semakin sehat dan kokoh bank mempunyai beberapa program dan salah satunya pemberian kredit. Sebelum kredit itu diberikan maka antara pihak kreditur dan debitur membuat suatu perjanjian dimana perjanjian itu dibuat terlebih dahulu oleh bank selaku kreditur yang mana perjanjian itu adalah perjanjian baku yaitu perjanjian tertulis yang isi dalam perjanjian tersebut telah dipersiapkan terlebih dahulu jadi disini pihak debitur tidak bisa melakukan penawaran atau menegosiasi isi yang ada dalam perjanjian tersebut. Permasalahan dalam skripsi ini adalah meliputi penerapan standar kontrak dalam perjanjian pemberian kredit, aspek hukum pada penerapan standar kontrak dalam perjanjian pemberian kredit, akibat hukum yang timbul pada penerapan standar kontrak dalam perjanjian pemberian kredit. Metodologi yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan masalah yuridis normatif, menggunakan sumber bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder dan metode pengumpulan bahan hukum secara studi pustaka dan studi lapangan, menggunakan analisis bahan hukum berdasarkan deskriptif kualitatif yang non statistik dan menarik kesimpulan berdasarkan metode berpikir deduktif. Hasil pembahasan dalam skripsi ini yaitu mengenai pelaksanaan penerapan standar kontrak yang dipakai dalam perjanjian pemberian kredit dimana debitur menandatangani suatu perjanjian yang telah dipersiapkan oleh kreditur, mengenai aspek hukum penerapan standar kontrak dalam perjanjian pemberian kredit yang mana kredit ini sebenarnya belum memenuhi syarat sahnya suatu kontrak sebagaimana dikemukakan pasal 1320 dan 1328 KUH Perdata dan akibat hukum yang timbul dalam penerapan standar kontrak dalam perjanjian pemberian kredit yaitu adanya tanggung jawab para pihak untuk melaksanakan kewajibannya sesuai dengan isi perjanjian kredit tersebut sehingga menjamin adanya kepastian hukum bagi para pihak, dan hal ini sesuai dengan pasal 1338 KUHPerdata yang mengemukakan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Saran yang dapat penulis berikan dalam penulisan skripsi ini adalah agar seharusnya pencantuman klausula-klausula dalam standar kontrak yang diterapkan oleh PT. Bank Jatim cabang Jember merupakan upaya kemitraan antara kreditur dan debitur, karena baik bank selaku kreditur dan nasabah selaku debitur kedua-duanya saling membutuhan dalam upaya pengembangan usahanya masing-masing, dan untuk itu perlu adanya perlindungan hukum terhadap nasabah debitur pada penerapan standar kontrak dalam perjanjian kredit dengan membuat suatu peraturan perundangundangan yang mengatur tentang penerapan perjanjian baku dalam pelaksanaan perjanjian pemberian kredit.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries010710101071;-
dc.subjectPENERAPAN STANDAR KONTRAK PERJANJIAN PEMBERIAN KREDITen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PENERAPAN STANDAR KONTRAK DALAM PERJANJIAN PEMBERIAN KREDIT DI P.T. BANK JATIM CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
gdlhub-gdl-grey-2008-wiwitputri-574-wiwitpu-u_1.pdf262.34 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools