Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/18252
Title: | PROSEDUR ADMINISTRASI PERMINTAAN PELAYANAN PENAMBAHAN DAYA PADA PT. PLN (PERSERO) AREA PELAYANAN DAN JARINGAN JEMBER UNIT PELAYANAN JEMBER KOTA |
Authors: | ITA VINA SUSANTI |
Keywords: | Penambahan Daya, PT. PLN (Persero), Permintaan |
Issue Date: | 20-Jan-2014 |
Series/Report no.: | 100803102006; |
Abstract: | Berdasarkan Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan pada PT. PLN (Persero) Area Pelayanan dan Jaringan Unit Pelayanan Jember Kota, maka sesuai dengan tujuan Praktek Kerja Nyata terdapat dua kesimpulan, yang pertama adalah prosedur administrasi pelayanan penambahan daya, dan yang kedua adalah kegiatan selama Praktek Kerja Nyata 1. Prosedur Administrasi Pelayanan Permintaan Perubahan Daya a. Prosedur Pendaftaran 1) Prosedur pendaftaran melalui loket pelayanan pelanggan. Pelanggan menyerahkan dokumen pendukung (fotokopi KTP dan rekening terakhir) pada bagian fungsi pelayanan pelanggan (FPL). FPL akan mencetak surat permintaan perubahan daya sesuai dengan permintaan pelanggan. Setelah terdaftar pihak FPL akan menerbitkan surat jawaban persetujuan perubahan daya dan surat perjanjian jual beli tenaga listrik. 2) Prosedur pendaftaran melalui website PLN Pelanggan membuka browser, lalu masukan link http://www.pln.co.id/maka akan muncul berbagai menu pelanggan. Pelanggan memilih menu permintaan perubahan daya, setelah itu pelanggan mengisi form yang tersedia. Pihak PLN akan mengirimkan jawaban permintaan melalui email pelanggan. 3) Prosedur pendaftaran melalui call center 123 Pelanggan menghubungi call center 123. Pelanggan akan mendapatkan nomor register yang akan digunakan untuk proses pembayaran permintaan perubahan daya pelanggan. b. Prosedur Pelaksanaan Setelah pelanggan melakukan pendaftaran, pelanggan diharuskan secepatnya membayar biaya penambahan daya dan biaya lain-lain. Setelah itu fungsi keuangan/kasir PLN akan menerbitkan kwitansi (TUL1-06). Setelah pelanggan melunasi biaya perubahan daya, PLN akan menerbitkan surat Perintah Kerja (TUL1-09). Pihak Pelayanan Teknik PLN akan melaksanakan permintaan perubahan daya yang diminta oleh pelanggan, setelah pihak pelayanan teknik telah melaksanakan perubahan daya yang diminta oleh pelanggan maka PLN akan menerbitkan Perubahan Data Pelanggan (TUL1-11) yang akan dijadikan Arsip Induk Langganan. 2. Kegiatan Dalam Praktek Kerja Nyata a. Membantu Memberikan Informasi Kepada Pelanggan Baru yaitu membantu memberikan informasi tentang permintaan tambah daya listrik. b. Membantu Pengisian Surat Permintaan Perubahan Daya. c. Membantu Pengisian Surat Jawaban Permintaan Perubahan Daya. d. Membantu Pengisian Kwitansi Perubahan Daya. e. Membantu Pengisian Surat Perintah Kerja Yaitu setelah pelanggan melalui proses pada point b, c, d, dan e, maka pihak PLN akan menerbitkan Surat Perintah Kerja Perubahan Daya f. Membantu Mengisi Perubahan Data Pelanggan |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/18252 |
Appears in Collections: | DP-Financial Management |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Ita Vina Susanti_1.pdf | 895.47 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.