Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/17091
Title: TATA CARA PEMOTONGAN DAN PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA AKUNTAN PUBLIK PADA PT. SUKAMADE BARU JEMBER,
Authors: Shinta Lutvia Erdiansyah
Keywords: PAJAK PENGHASILAN
Issue Date: 18-Jan-2014
Series/Report no.: 040903101115;
Abstract: Praktek Kerja Nyata (PKN) ini bertujuan untuk menyelesaikan Laporan Tugas Akhir, ingin mengetahui dan mempelajari tata cara perpajakan PT. Sukamade Baru Jember, memperoleh pengetahuan khususnya tentang aplikasi perpajakan, serta untuk mempersiapkan mahasiswa untuk terjun dalam situasi kerja yang sebenarnya dalam kehidupan masyarakat khususnya dalam bidang perpajakan. Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan pada PT. Sukamade Baru Jember di bulan April – Mei 2007 dengan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan perpajakan. Hasil yang dicapai selama melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Nyata di PT. Sukamade Baru Jember adalah mendapatkan pengalaman kerja dan pengetahuan tentang perpajakan khususnya Pajak Penghasilan pasal 23 atas jasa akuntan publik, serta mengetahui tata cara kewajiban perpajakan pada PT. Sukamade Baru Jember menggunakan self assessment system berdasarkan peraturan Undang – undang No. 16 Tahun 2000 tentang KUP dan Undang – undang No. 17 Tahun 2000 tentang PPh yang meliputi : menghitung, memotong, menyetor, dan melaporkan Pajak Penghasilan pasal 23 atas jasa akuntan publik dikerjakan oleh Firma Subagyo dan Luthfi. Akuntan publik dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan harus bertindak tidak berpihak seperti Pembela. Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 23 dilakukan oleh perusahaan atas pembayaran kepada klien atau mitra kerja. Mitra kerja dikenakan Pajak Penghasilan pasal 23 atas jasa akuntan publik Firma Subagyo dan Luthfi berdasarkan kerjasamanya dengan PT. Sukamade Baru Jember (Pemotong PPh pasal 23). Dari transaksi tersebut perusahaan memiliki kewajiban untuk melakukan penghitungan, pemotongan, dilanjutkan dengan penyetoran, dan pelaporan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PT. Sukamade Baru Jember telah melaksanakan kewajiban perpajakannya khususnya Pajak Penghasilan pasal 23 dengan baik sesuai dengan peraturan Undang – undang perpajakan yang berlaku.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/17091
Appears in Collections:DP-Taxation

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
gdl (39)xx_1.pdf44.46 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.