Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/14050
Title: KAJIAN YURIDIS PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH BERMASALAH DI PT. BANK SYARI’AH MANDIRI CABANG JEMBER
Authors: ADISTYA HASANA MINARTI
Keywords: KAJIAN YURIDIS PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH
Issue Date: 12-Jan-2014
Series/Report no.: 020710101214;
Abstract: Penyaluran pembiayaan mudharabah bank kepada masyarakat merupakan salah satu cara yang digunakan pemerintah Indonesia dalam upaya untuk menghidupkan dan mengembangkan usaha kecil. Pemberian fasilitas pembiayaan ini senantiasa mensyaratkan adanya suatu jaminan. Akan tetapi, sistem pembiayaan ini juga tidak lepas dari tingkat risiko yang cukup besar terutama risiko yang akan ditanggung oleh pihak pengelola dana (shabibul maal), apabila modal yang telah ditanamkan atau diberikan pada pihak nasabah ternyata tidak berhasil karena sebab-sebab tertentu akibat bencana alam yang tidak bisa diperkirakan sebelumnya. Permasalahan dalam skripsi ini tentang mekanisme perolehan dana pembiayaan mudharabah, faktor-faktor apakah yang terjadi dalam pembiayaan mudharabah dan upaya hukum yang ditempuh bila terjadi pembiayaan bermasalah. Tujuan pulisan skripsi ini adalah untuk menjawab terhadap permaslahan diatas, sekaligus sebagi prasyarat untuk mencapai gelar Sarjana Hukum (S1). Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan masalah secara yuridis normatif. Analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka dan studi lapangan. Untuk mendapatkan pembiayaan mudharabah, PT. Bank Syariah Mandiri cabang Jember mengajukan beberapa syarat prosedur yaitu Permohonan, Pemeriksaan, Persiapan realisasi, Realisasi Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh bank, Penyelesaian pembiayaan. Dalam proses ini, harus berpegang teguh pada prinsip perbankan syariah yang berlaku. Faktor utama yang menjadi penyebab dari pembiayaan bermasalah adalah wanprestasi oleh nasabah itu sendiri. Terlepas dari itu terdapat beberapa faktor yang juga mempengaruhi pembiayaan bermasalah ini yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Upaya-upaya yang ditempuh oleh pihak PT. Bank Syariah Mandiri cabang Jember ketika kerugian yang dialami oleh mudarib yaitu pencegahan dan xiv penyelesaiaan. Upaya penyelesaian meliputi rescheduling, reconditioning, restrukturisasi, dan penyelesaian melalui Badan Abritase Syariah Nasional (BASYARNAS) apabila upaya damai yang telah dilakukan ternyata tidak berhasil. Bahwa prosedur yang telah ditetapkan oleh PT. Bank Syari’ah Mandiri Cabang Jember dalam memberikan pembiayaan mudharabah sudah memenuhi standar umum bank syari’ah dalam memberikan pembiayaan, hanya saja perlu dilakukan kontrol yang ketat terhadap nasabah yang mengajukan proposal pembiayaan mudharabah sehingga melalui prosedur atau tahapan pelaksanaan yang telah ditetapkan.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/14050
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
adistyahas_1.pdf139 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools