Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127878
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSIRAPPA, Mechelia Ribka-
dc.date.accessioned2025-08-13T06:44:50Z-
dc.date.available2025-08-13T06:44:50Z-
dc.date.issued2023-07-10-
dc.identifier.nim200903101031en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127878-
dc.descriptionValidasi_firli_12_agustus_25; Finalisasi oleh Taufik_Alya Tgl 13 Agustus 2025en_US
dc.description.abstractLaporan Tugas Akhir disusun berdasarkan Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan pada UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Bina Marga Jember, pada tanggal 06 Februari sampai 14 April 2023. Tujuan penulis melaksanakan Praktek Kerja Nyata adalah untuk mengetahui, memahami dan mencari informasi tentang mekanisme pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas pengadaan Jasa Outsourcing Kantor UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember. Dalam Praktek Kerja Nyata (PKN) Penulis mempelajari unsur-unsur yang terkait dengan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan memperoleh gambaran nyata tentang pelaksanaan Administrasi Perpajakan Pajak Penghasilan Pasal 23. Dalam hal ini, Bendaharawan diberi wewenang untuk memotong Pajak Penghasilan atas transaksi yang berkaitan dengan pengadaan jasa. Kantor UPT PJJ Jember terdapat beberapa pengadaan Jasa, yang diantaranya terdapat pengadaan jasa outsourcing yaitu jasa tenaga operator, jasa tenaga kebersihan dan jasa tenaga keamanan. Dalam pengadaan jasa outsourcing Kantor UPT PJJ Jember melakukan kerjasama dengan PT. MSP untuk jasa tenaga keamanan dan PT. AJB untuk jasa tenaga operator dan jasa tenaga kebersihan. Pajak Penghasilan Pasal 23 atas pengadaan jasa outsourcing dikenakan tarif sebesar 2% dari jumlah brutoen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectPAJAK PENGHASILANen_US
dc.subjectJASA OUTSOURCINGen_US
dc.subjectUPT PENGELOLAAN JALAN DAN JEMBATANen_US
dc.subjectPAJAKen_US
dc.titleMekanisme Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Pengadaan Jasa Outsourcing Kantor UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jemberen_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiDIII Perpajakanen_US
dc.identifier.pembimbing1Drs. Didik Eko Julianto, M. AB.en_US
dc.identifier.pembimbing2Venantya Asmandani, S.E., M.A.en_US
dc.identifier.validatorValidasi_firli_12_agustus_25en_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US
Appears in Collections:DP-Taxation

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Mekanisme Pengenaan PPh Pasal 23 atas Pengadaan Jasa Outsourcing Kantor UPT PJJ Jember_Mechelia Ribka S..pdf
  Until 2028-08-10
Mekanisme Pengenaan PPh Pasal 235.38 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.