Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127691
Title: Analisis Intensitas Kebisingan pada Lingkungan Kerja Area Tambang Bawah Tanah Berdasarkan Permenaker Nomor 05 Tahun 2018
Authors: SHINTIA, Erita
Keywords: Tambang Bawah Tanah
Kebisingan
Variasi Waktu
Nilai Ambang Batas
Issue Date: 20-Jul-2024
Publisher: Fakultas Teknik
Abstract: Kebisingan merupakan bunyi yang memiliki intensitas di atas ambang batas aman dan dapat mengganggu kesehatan pada orang yang terpapar, serta dapat menyebabkan penurunan produktivitas kerja. Lokasi penelitian ini berada pada salah satu tambang bawah tanah yang masih dalam tahap pengembangan, didalamnya terdapat beberapa area kerja pengeboran untuk pengambilan sampel batuan. Kegiatan tersebut menghasilkan suara yang cukup bising, sehingga perlu dilakukan analisis mengenai tingkat kebisingan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui intensitas kebisingan di area kerja pengeboran dan dibandingkan dengan baku mutu berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, serta untuk mengetahui distribusi intensitas kebisingan dengan program surfer sehingga dapat dihasilkan pemetaan kebisingan. Lokasi pengambilan data terdapat pada 6 area kerja pengeboran. Penelitian ini menggunakan metode sederhana dalam pengambilan data tingkat kebisingan dengan menggunakan alat Sound Level Meter (SLM) dengan beberapa variasi waktu yaitu 5,10 dan 15 menit. Data intensitas kebisingan kemudian dilakukan pemetaan menggunakan software surfer 13. Data intensitas juga digunakan untuk mengetahui tingkat reduksi setelah pemakaian alat pelindung telinga. Hasil pengambilan data intensitas kebisingan dengan variasi waktu menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan. Nilai koefisien variasi dari variasi waktu ketika pengambilan data yaitu ≤1%. Rata-rata intensitas kebisingan pada 6 area pengeboran sebesar 88,5 – 91,3 dBA. Alat pelindung telinga yang digunakan oleh perusahaan berupa earplug yang mampu mereduksi kebisingan sebesar 13 dBA. Nilai intensitas kebisingan pada area pengeboran tambang bawah tanah berada di atas nilai ambang batas berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 yaitu 85 dBA. Perusahaan dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap penggunaan dan perawatan alat pelindung telinga pada pekerja sehingga dapat efektif mengurangi paparan kebisingan yang diterima.
Description: Finalisasi unggah file repositori tanggal 7 Agustus 2025_Kurnadi
URI: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127691
Appears in Collections:UT-Faculty of Engineering

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Erita Shintia_201910901027_Repository.pdf
  Until 2030-08-01
1.7 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools