Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127386
Title: | Penerapan Prinsip Work Made for Hire Pada Kepemilikan Hak Cipta Karya Seni Lukis Hasil Artificial Intelligence |
Authors: | NURFA, Yunita Pramisti Ardi |
Keywords: | Artificial Intelligence Kepemilikan Hak Cipta Work Made for Hire |
Issue Date: | 30-Jan-2025 |
Publisher: | Fakultas Hukum Universitas jember |
Abstract: | Penelitian ini di latar belakangi oleh ketidakpastian peraturan hukum tentang perlindungan hak cipta kaitannya dalam karya seni lukis yang melibatkan Artificial Intelligence. Regulasi di Indonesia belum secara khusus mengatur hak cipta untuk karya kreatif yang dihasilkan melalui kolaborasi antara manusia dan Artificial Intelligence dalam prosesnya. Hal tersebut menimbulkan kesenjangan antara perkembangan teknologi dan penerapan hukum sehingga karya tersebut cenderung dianggap sebagai domain publik tanpa adanya pengakuan hak eksklusif ditujukan kepada pencipta karya. Tujuan penelitian ini adalah meninjau kepemilikan hak cipta karya seni lukis hasil Artificial Inteliigence melalui penerapan prinsip work made for hire serta menentukan potensi permasalahan diikuti oleh rekomendasi penyelesaian sengketa yang dapat melibatkan pengguna dan pengembang layanan Artificial Intelligence. Kemudian untuk dapat tersusunnya argumentasi secara terstruktur dan sistematis penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Di samping itu, didukung oleh berbagai peraturan perundang-undangan dan konvensi internasional berkaitan dengan permasalahan sebagai bahan hukum primer, literatur hukum sebagai bahan hukum sekunder, dan literatur ilmiah non-hukum sebagai bahan non-hukum. Kajian pustaka dalam penelitian ini digunakan untuk membahas permasalahan hukum yang diteliti, meliputi penjelasan mengenai konsep kekayaan intelektual, konsep hak cipta, konsep prinsip work made for hire, konsep Artificial Intelligence, dan konsep karya seni. Bagian tersebut juga memberikan penegasan atas kajian isu hukum diuraikan dalam rumusan masalah sebagai landasan konseptual penulisan karya ilmiah ini. Hasil pembahasan atas rumusan permasalahan yakni, Pertama kontruksi hukum hak cipta di Indonesia tidak memungkinkan memberi hak cipta kepada entitas non-manusia sehingga kepemilikan hak cipta masih harus dialihkan kepada manusia atau badan hukum yang mengoperasikan Artificial Intelligence. Melalui penerapan prinsip work made for hire hak cipta atas karya yang dihasilkan dari proses kolaborasi pengguna dengan Artificial Intelligence dapat diberikan kepada pengguna yang mencakup tanggung jawab hukum atas karya tersebut. Kedua, penyelesaian sengketa dapat berlandaskan pada ketentuan yang dimuat pada Terms of Service atau ketentuan penggunaan layanan terdapat pada program layanan Artificial Intelligence, permasalahan yang menjadi potensi besar menimbulkan sengketa hukum berkaitan penggunaan dan distribusi karya hasil pemrosesan Artificial Intelligence. Dengan begitu pengguna dapat menempuh 2 (dua) upaya yaitu: (i) penyelesaian internal dispute resolution, dilakukan dalam bentuk negosiasi sebagai upaya itikad baik para pihak, dan (ii) penyelesaian eksternal dispute resolution, melalui Arbitrase di dasarkan pada kesepakatan penggunaan layanan dalam perjanjian bertujuan untuk mencapai solusi yang bersifat win-win solution melibatkan pihak yang ahli sesuai bidang sengketa. Akan tetapi, jika tidak ditemukan jalan keluar upaya akhir berupa litigasi dapat ditempuh sebagai ultimum remedium. Kesimpulan dari penelitian ini yakni, Pertama, Kepemilikan hak cipta karya seni lukis yang melibatkan AI dalam proses pembuatannya (computer-assisted-works) dapat diberikan kepada pengguna program AI. Penentuan pencipta didasari oleh perjanjian atribusi kepemilikan karya dan kajian penerapan prinsip Work Made for Hire didasarkan pada pemberlakuan Pasal 34 dan Pasal 36 UU HC. Alokasi terhadap entitas manusia sesuai dengan konsep pencipta dalam UU HC yang diakui sebagai pencipta atau pemegang hak cipta. Dengan begitu pengguna berhak menikmati insentif ekonomi atas karya dan memiliki tanggungjawab hukum. Kedua, upaya penyelesaian sengketa dapat diselesaikan melalui upaya internal dispute resolution dan eksternal dispute resolution. Saran yang dapat penulis berikan diantaranya, Pertama, seyogianya Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat segera melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan memuat pengaturan terhadap karya hasil AI yang telah diakui sebagai program komputer dan memperluas prinsip Work Made for Hire pada Pasal 34 dan Pasal 36 dengan menyertakan kepemilikan atas ciptaan melibatkan AI dan pembatasan penerapan hukumnya. Di sisi lain Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai pelaksana kebijakan di bidang KI hendaknya segera menyusun pedoman pengaturan tentang pemanfaatan AI digunakan dalam menciptakan suatu karya kreasi sehingga tidak menimbulkan kebingungan pada publik. Kedua, Masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence utamanya dalam bidang kreatif, kedudukan teknologi sebagai alat membantu atau supporting tool mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam memperoleh ide-ide kreatif. Pelaku seni tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menggunakan layanan AI mempertimbangkan juga jaminan keamanan atas karya yang diciptakan melalui layanan tersebut sehingga perlindungan hak cipta dapat diaktualisasikan. |
Description: | Finalisasi unggah file repositori tanggal 16 Juli 2025_Kurnadi |
URI: | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127386 |
Appears in Collections: | UT-Faculty of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Yunita Pramisti A.N_200710101068.pdf Until 2030-02-25 | 994.58 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.
Admin Tools