Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127089
Title: Prosedur Laporan Pembelian Persediaan Barang Habis Pakai pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Jember
Authors: WICAKSONO, Ari Dwi
Keywords: Prosedur
Persediaan Barang Habis Pakai
Keprotokolan
Issue Date: 13-Jan-2025
Publisher: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember
Abstract: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (BAG. PROKOPIM) merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab kepada kepala daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan memiliki fungsi untuk menyelenggarakan urusan pemerintahaan khususnya dalam bidang keprotokolan. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan terleta di Jl. Sudarman No.1, Kp. Using, Jemberlor, Kec. Patrang, Kab. Jember, Jawa Timur 68118. Penulisan Laporan Praktek Kerja Nyata bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pembelian persediaan barang habis pakai pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode data primer dan sekunder, data primer yang diperoleh yaitu dengan cara wawancara secara langsung kepada supervisor, pegawai ASN dan Non ASN di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Data sekunder yang diperoleh yaitu dengan cara tidak langsung dengan sumber melalui website resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Jember, File berupa Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) persediaan barang habis pakai dan Jurnal dari pegawai Non ASN di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Description: Finalisasi unggah file repositori tanggal 4 Juli 2025_Kurnadi
URI: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127089
Appears in Collections:Diploma Programme - Faculty of Economics

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
210803104060_Laporan TA_FEB.pdf
  Until 2029-02-05
5 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.