Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/126668
Title: | Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Yang DIlakukan Oleh Anak (Studi Putusan No. 3/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Sgm) |
Other Titles: | Defamation On Social Media by Children (Study Decision No. 3/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Sgm) |
Authors: | ANGGRAINI, Diah Retno |
Keywords: | Pencemaran Nama Baik Media Sosial Anak |
Issue Date: | 19-Jul-2024 |
Publisher: | Fakultas Hukum |
Abstract: | Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, media sosial tidaklah selalu menyuguhkan manfaatnya yang memberi dampak positif, media sosial juga menciptakan ruang bagi seseorang untuk melakukan suatu tindak pidana melalui jaringan internet, dan salah satunya yaitu pencemaran nama baik yang kemudian untuk pertama kalinya diatur di bawah payung hukum Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi, Transaksi, dan Elektronik, yang selanjutnya diubah menjadi UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi, Transaksi, dan Elektronik, dan yang terbaru adalah diamandemen menjadi UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi, Transaksi, dan Elektronik. Pencemaran nama baik merupakan sebuh ketentua hukum yang kerap digunakan sebagai pemerang fitnah yang sengaja disebar secara tertulis (libel) dan untuk pencemaran nama baik yang dilkukan secara lisan disebut slaider. Pencemaran nama baik tak jarang dilakukan oleh seseorang melalui akun media soisalnya sebagai sarana yang paling mudah untuk berpendapat dan berekspresi tanpa memikirkan bahwa apa yang terlontar bisa jadi merupakan sebuah penyimpangan hukum yang menganggu hak orang lain. Tak hanya orang dewasa, anak-anak yang juga memanfaatkan kemudahan dari fitur-fitur yang media sosial berikan bisa menjadi pelaku tindak pidana pencemaran nama baik apabila dalam penggunaannya tidak diawasi oleh orang tua. Diversi merupakan upaya pengalihan perkara pidana anak ke luar peradilan. Diversi sendiri merupakan perwujudan dari asas kepentingan terbaik bagi anak yang tercantum di dalam pasal 2 huruf d Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Skripsi ini berfokus pada putusan Pengadilan Negeri Sangguminasa Nomor 3/Pis.Sus-Anak/2020/PN.Sgm dalam kasus pencemaran nama baik oleh anak, membahas tentang penerapan diversi dan penerapan asas kepentingan terbaik bagi anak serta penerapannya. Diversi wajib dilakukan untuk perkara anak dengan syarat-syarat tertentu dan penyelesaian perkara pidana haruslah berpusat kepada kepentingan terbaik bagi anak sebagai bentuk perlindungan anak pelaku tindak pidana. |
Description: | Finalisasi unggah file repositori tanggal 19 Juni 2025_Kurnadi |
URI: | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/126668 |
Appears in Collections: | UT-Faculty of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Skripsi Diah Retno Anggraini.pdf Until 2029-05-28 | Diah Retno Anggraini_170710101223 | 741.59 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.
Admin Tools