Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/124534
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHUAIDA, Nazwa-
dc.date.accessioned2024-11-04T07:11:41Z-
dc.date.available2024-11-04T07:11:41Z-
dc.date.issued2024-07-23-
dc.identifier.nim200910201130en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/124534-
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 4 November 2024_Kurnadien_US
dc.description.abstractDalam penyelenggaraan pelayanan publik tentu terdapat sebuah visi dan misi yang perlu dicapai agar pelayanan tersebut diterima dengan baik oleh penerima layanan. Pelayanan yang baik tentu juga didasari dengan pegawai yang profesional sebagai pemberi layanan. Sehingga untuk mengetahui apakah pelayanan tersebut sudah cukup memuaskan dikalangan masyarakat digunakanlah perhitungan Indeks Kepuasan Masyarakat berdasarkan PERMENPAN No 14 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat unit penyelenggara pelayanan publik. Pada Kantor Kecamatan Tempurejo masih terdapat beberapa pelayanan yang kurang, yang dibuktikan dengan beberapa data sekunder yang didapat peneliti dan pernyataan salah satu masyarakat yang telah selesai melakukan pelayanan. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menyebarkan kuesioner kepada sampel sebanyak 87 responden. Responden dalam penelitian ini adalah masyarakat yang telah menyelesaikan pelayanan di Kantor Kecamatan Tempurejo. Data yang diperoleh kemudian diuji validitasnya menggunakan uji product moment Pearson dan uji reliabilitas menggunakan Cronbach alpha pada SPSS 25. Selanjutnya disajikan data yang valid dan reliabel untuk dianalisis. Analisis data pada penelitian ini menggunakan rumus perhitungan Indeks Kepuasan Masyarakat dalam PERMENPAN Nomor 14 Tahun 2017. Nilai IKM pada Kantor Kecamatan Tempurejo sebesar 79,95 pada kualitas pelayanan “B” dan kategori “baik” dengan penilaian yang telah disesuaikan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat pada unit penyelenggara pelayanan publik.en_US
dc.description.sponsorshipDPU: Drs. Boedijono, M.Si DPA: Abul Haris Suryo Negoro, S.IP., M.Sien_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectIndeks Kepuasan Masyarakaten_US
dc.subjectPelayanan Publken_US
dc.subjectKantor Kecamatan Tempurejoen_US
dc.titleIndeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik pada Bagian Pelayanan Umum di Kantor Kecamatan Tempurejoen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Administrasi Negaraen_US
dc.identifier.pembimbing1Drs. Boedijono, M.Sien_US
dc.identifier.pembimbing2Abul Haris Suryo Negoro, S.IP., M.Sien_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_Oktober_2024en_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Social and Political Sciences

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Nazwa watermark.pdf
  Until 2028-07-31
2.69 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools