Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/124056
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorIBRAHIM, Aziz Maulana-
dc.date.accessioned2024-08-20T01:37:24Z-
dc.date.available2024-08-20T01:37:24Z-
dc.date.issued2024-07-24-
dc.identifier.nim190210302087en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/124056-
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik_Lela Tgl 20 Agustus 2024en_US
dc.description.abstractKontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) muncul pada masa reformasi sebagai respon terhadap banyaknya kasus pelanggaran HAM pada masa Orde Baru. Skripsi ini membahas peran KontraS dalam menangani kasus pelanggaran HAM Talangsari yang terjadi pada tahun 1989. kasus Talangsari Lampung yang terjadi baru mendapat perhatian pada masa setelah reformasi 1998.Pemerintah Orde Baru melakukan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan juga kebebasan pers. Talangsari pertama dikemukakan lewat Pers/Berita. KontraS tidak lepas menyiarkan berita tentang peristiwa Talangsari Lampung. KontraS secara resmi berperan sebagai advokator pada 25 Mei 2001. Namun proses pertimbangan turut serta KontraS dalam kasus ini dimulai ketika muncul publikasi Tragedi Talangsari di Lampung. Rumusan masalah dalam penelitian ini (1) Mengapa KontraS terlibat menangani kasus pelanggaran HAM Talangsari tahun 2001 (2) Bagaimana usaha KontraS dalam menangani kasus pelanggaran HAM Talangsari pada tahun 2001- 2010 (3) Bagaimana Pengaruh KontraS dalam Menangani kasus pelanggaran HAM Talangsari. Penelitian ini dalam upaya untuk mengetahui Peranan KontraS dalam penanganan kasus pelanggaran HAM khususnya pada kasus Talangsari. Penelitian teori Peran Biddle dan Thomas (Role Theory) dan pendekatan Sosiologi Politik serta menggunakan metode sejarah menurut Kuntowijoyo yang terdiri dari (1) pemilihan topik, (2) pengumpulan sumber (3) kritik sumber (verifikasi) (4) interpretasi dan (5) penulisan. Hasil dari Penelitian ini adalah KontraS menemukan banyaknya pergerseran fakta yang dilakukan oleh Pemerintah Orde Baru, ini terlihat dari bagaimana Pemerintah dalam mengontrol Pers pada tahun 1989. KontraS terlibat dalam kasus Talangsari untuk membantu korban tergabung kedalam PK2TL (Paguyuban Keluarga Korban Talangsari) yang tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Langkah-langkah yang diambil KontraS meliputi investigasi, yang kemudian hasilnya diserahkan kepada Komnas HAM untuk diajukan kepada Kejaksaan Agung agar menghadirkan pengadilan HAM Ad Hoc. Selain itu, KontraS mengadakan audiensi dengan DPR-RI untuk mendapatkan dukungan dalam menyelesaikan kasus tersebut. Tidak hanya berhenti di situ, KontraS juga berkoordinasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memproyeksikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM Talangsari. Lambatnya penanaganan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM mendorong terbangunnya Komunitas penggiat HAM, salah satunya adalah Aksi Kamisan. Aksi ini merupakan bentuk protes kepada pemerintah yang dilakukan di depan Istana Negara dengan menggunakan baju serta atribut hitam karena telah berjanji untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM pada masa lalu namun pada nyatanya yang terjadi pada realitanya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Dalam upaya menyelesaikan kasus ini, KontraS menghadapi berbagai tantangan, termasuk kompleksitas kasus dan perbedaan pandangan mengenai cara penyelesaian. Beberapa korban memilih untuk menyelesaikan kasus melalui proses islah yang diinisiasi oleh pelaku, Kolonel A.M Hendropriyono, sementara KontraS dan keluarga korban lainnya menginginkan penyelesaian melalui pengadilan HAM Ad Hoc. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa KontraS memainkan peran penting dalam membantu korban pelanggaran HAM Talangsari melalui berbagai langkah strategis seperti investigasi, audiensi, dan koordinasi dengan pemerintah. Penelitian ini menyarankan agar pembaca mendalami perjuangan lembaga non-pemerintah dan agar penelitian lebih lanjut dilakukan untuk memahami lebih dalam perjuangan KontraS dan lembaga serupa.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Drs. Marjono, M.Hum. Dosen Pembimbing Anggota : Dr. Sumardi M.Hum.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Kegruan dan Ilmu Pendidikanen_US
dc.subjectPERANAN KONTRASen_US
dc.subjectMENANGANI KASUS PELANGGARAN HAMen_US
dc.subjectTALANGSARI 2001-2010en_US
dc.titlePeranan Kontras (Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) dalam Menangani Kasus Pelanggaran HAM Talangsari 2001-2010en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiPendidikan Sejarahen_US
dc.identifier.pembimbing1Drs. Marjono, M.Hum.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Sumardi M.Hum.en_US
dc.identifier.validatorKacung- 15 Agustus 2024en_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Teacher Training and Education

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
repository aziz.pdf
  Until 2028-08-20
1.77 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools