Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/123882
Title: Implikasi Pengubahan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUUXX/2022 dalam Tata Hukum Indonesia
Authors: SAHITA, Nila
Keywords: Mahkamah Konstitusi
Tata Hukum Indonesia
Implikasi Pengubahan Putusan
Issue Date: 23-May-2023
Publisher: Fakultas Hukum
Abstract: Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan penting dalam memutuskan sengketa yang berkaitan dengan konstitusi dan hukum di suatu negara. Dugaan pengubahan putusan MK dapat merusak integritas dan kredibilitas MK sebagai lembaga independen yang menjaga konstitusi dan hukum. Hal ini dapat mengancam legitimasi MK dan memengaruhi kepercayaan masyarakat pada sistem hukum. Situasi semacam ini dapat menyebabkan gangguan dalam stabilitas politik dan memicu panggilan untuk reformasi dalam sistem peradilan. Dalam kasus konkret, dugaan perubahan substansi putusan MK No. 103/PUU-XX/2022 melibatkan beberapa pihak, termasuk hakim konstitusi dan panitera, dan menunjukkan pentingnya menjaga integritas lembaga peradilan tertinggi. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui, apakah pengubahan putusan MK dalam konteks skandal pemalsuan putusan dapat dibenarkan dari segi hukum dan etika dan menganalisis dampak hukum dari perubahan putusan MK terhadap sistem hukum Indonesia, keabsahan putusan Mahkamah Konstitusi, dan hak-hak individu yang terpengaruh. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah tipe penelitian hukum, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Hasil penelitian menunjukkan adanya perubahan substansi dalam Putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022. Proses identifikasi perubahan ini dilakukan melalui perbandingan antara pernyataan dalam sidang dengan teks risalah dan salinan putusan di situs Mahkamah Konstitusi. Perubahan substansi dalam putusan, terutama perubahan frasa dari "Dengan Demikian" menjadi "Ke Depan," dianggap tidak dapat dibenarkan. Namun, implikasi dari perubahan ini terkait dengan larangan terbitnya peraturan pelaksana baru pada undang-undang strategis dan berdampak luas, sebagaimana diatur dalam putusan tersebut, masih belum sepenuhnya jelas. Selain itu, perubahan ini memiliki dampak serius pada berbagai aspek sistem hukum dan peradilan, termasuk prosedur pemberhentian hakim konstitusi, pelaksanaan hukum dalam kasus serupa, posisi hakim konstitusi dalam sistem hukum, dan kredibilitas Mahkamah Konstitusi di mata publik. Kesimpulannya, Perubahan substansi dalam Putusan MK Nomor 103/PUUXX/2022, terutama perubahan frasa dari "Dengan Demikian" menjadi "Ke Depan," dianggap tidak dapat dibenarkan. Dampak dari perubahan ini meluas ke berbagai aspek sistem hukum dan peradilan, termasuk prosedur pemberhentian hakim konstitusi, pelaksanaan hukum dalam kasus serupa, kedudukan hakim konstitusi dalam sistem hukum, dan kredibilitas Mahkamah Konstitusi di mata publik. Untuk mengatasi situasi ini, diperlukan langkah-langkah yang mencakup aspek etis dan hukum, termasuk memberikan sanksi kepada individu atau pihak yang terlibat dalam perubahan tersebut. Transparansi dalam penanganan kasus ini menjadi kunci dalam menjaga integritas Mahkamah Konstitusi dan memastikan pemahaman yang jelas oleh masyarakat tentang keputusan yang diambil. Kemungkinan perbaikan atau klarifikasi terhadap putusan juga perlu dipertimbangkan dengan cermat, selalu mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Description: Finalisasi repositori tanggal 14 Agustus 2024_Kurnadi_Lana
URI: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/123882
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
PENGUBAHAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 103PUU-XX2022 DALAM TATA HUKUM INDONESIA.pdf
  Until 2029-07-31
656.92 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools