Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/123267
Title: Peran Fasilitator Forum Anak dalam Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Situbondo
Authors: AZZAHRA, Raniah Azalea
Keywords: FORUM ANAK
HAK ANAK
PERLINDUNGAN ANAK
Issue Date: 5-Oct-2023
Publisher: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Abstract: Anak merupakan aset bangsa yang harus dipertahankan, masa depan negara berada di dalam genggaman generasi bangsa. Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan cita – cita bangsa bagi anak mewujudkannya dengan membentuk program Kabupaten Layak Anak. Banyak aspek pendukung di dalamnya termasuk forum anak. Forum anak merupakan wadah bagi anak untuk menyampaikan aspirasinya agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, aman, dan layak. Maka rumusan masalah yang peneliti ambil bagaimana peran forum anak dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di kabupaten Situbondo. Tujuan dari penelitian ini yaitu, untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana peran forum anak dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Pada skripsi ini menggunakan teori peran dari Sutarto (2009), teori organisasi pelayanan sosial dari martin (1985), konsep, hak, dan perlindungan anak dari (Undang – undang nomor 23 tahun 2002), masalah sosial dari (Soetomo 1995), kabupaten layak anak ( Permen PPA No. 11 tahun 2011), forum anak (buku pedoman profil forum anak), konsep kesejahteraan sosial Midgley (2000) dan kesejahteraan anak (Undang – undang No. 4 tahun 1979). Penentuan informasi menggunakan teknik purposive sampling, dengan jumlah 2 informan pokok dan 2 informan tambahan. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi non partisipasi, wawancara semi terstruktur, dan dokumentasi. Proses analisis data yang digunakan meliputi pengumpulan data, reduksi data, display data, dilanjutkan penyimpulan atau verifikasi data secara. Perolehan data kemudian di uji dengan menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa forum anak memiliki tiga peran utama yaitu sebagai pelopor dan pelapor serta partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan. Forum anak ada untuk membantu membangun pemerintahan Kabupaten Situbondo. Maka dari itu di dalam setiap hak yang tercantum dalam kabupaten layak anak forum anak turut serta dalam pemenuhan hak tersebut. Peran dari fasilitator forum anak sendiri memiliki kesamaan dengan peran pekerja sosial dalam melaksanakan programnya. Peran fasilitator forum anak ialah (1) fasilitator, forum anak dalam fasilitator memberikan layanan – layanan yang dapat dijangkau oleh anak. Layanan yang diberikan ialah memberikan konseling, memberikan kesempatan bagi anak untuk mengutarakan pendapatnya. (2) broker, dalam broker forum anak berperan sebagai perantara antara anak dengan pemerintah daerah kabupaten Situbondo maupun instansi yang diperlukan oleh anak. (3) konselor, sebagai seorang konselor forum anak diberikan pemahaman dan skill terlebih dahulu melalui pelatihan. Pelatihan dapat berupa melatih untuk menjadi pendengan, diajarkan bagaimana memberikan empati yang baik pada orang. (4) educator, dalam educator forum anak berperan untuk terus memberikan pemahaman dan edukasi pada anak maupun masyarakat. (5) Inisiator, sebagai inisiator forum anak selalu gencar untuk memberitahukan pada masyarakat ataupun pemerintah daerah kabupaten Situbondo terkait isu apa yang terjadi pada anak dan di dalamnya forum anak memberikan solusi terkait bagaimana cara memecahkan isu permasalahan tersebut.
Description: Finalisasi oleh Taufik_Lela Tgl 08 Agustus 2024
URI: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/123267
Appears in Collections:UT-Faculty of Social and Political Sciences

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
doc.pdf
  Until 2028-08-08
967.56 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools