Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/120757
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSUGIARTI, Meilina Dewi-
dc.date.accessioned2024-06-01T16:44:21Z-
dc.date.available2024-06-01T16:44:21Z-
dc.date.issued2023-07-12-
dc.identifier.nim200803103036en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/120757-
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik Tgl 1 Juni 2024en_US
dc.description.abstractMenurut data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, Indonesia mencatatkan pertumbuhan jumlah Penduduk setiap tahunnya. Jumlah penduduk Indonesia kini telah mencapai sebanyak 278,69 juta jiwa pada pertengahan tahun 2023. Pertambahan penduduk di Indonesia umumnya (bahkan bisa dikatakan 99,9 persen) disebabkan oleh kelahiran, sisanya berupa migrasi masuk. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa setiap kelahiran anak harus memiliki identitas kependudukan kartu identitas untuk melindungi pemenuhan hak anak diberbagai sarana umum. Hal ini seusai dengan aturan dalam Permendagri No. 2 Tahun 2016, Perpres 96 Tahun 2018, dan PP 40 Tahun 2019. Dengan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) artinya seorang anak akan memiliki identitas resmi kependudukan bagi yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Dengan adanya kartu ini, anak akan lebih mudah atau kesempatan lebih luas dalam mengakses kebutuhan seperti mendaftar sekolah, mendapat beasiswa dan lain-lain. Program KIA ini akhirnya memotivasi orangtua agar peduli terhadap anaknya, salah satunya dengan membuat akte kelahiran bagi anaknya. Karena itu, kini penerapan KIA juga akan diintegrasikan dengan pelayanan penerbitan akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Maka dari itu, lembaga kedinasan yang menciptakan aplikasi secara online untuk masyarakat agar memudahkan pembuatan identitas kependudukan secara mandiri. Identitas kependudukan yang sekarang di wajibkan melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi yaitu aplikasi Jember Sistem Informasi Pelayanan (J-SIP). Aplikasi J-SIP Dispendukcapil Jember adalah aplikasi mobile yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan layanan penduduk secara online. J-SIP kini menjadi salah satu aplikasi di beberapa Dispendukcapil. Sehingga membantu mempermudah masyarakat dalam mengajukan berbagai layanan secara online.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectAPLIKASI J-SIPen_US
dc.subjectKARTU IDENTITAS ANAKen_US
dc.titleProsedur Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui Aplikasi J-SIP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jemberen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiD3 Kesekretariatanen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Intan Nurul Awwaliyah, S.E., M.Sc.en_US
dc.identifier.pembimbing2Tatok Endhiarto, S.E., M.Sien_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_iswahyudi_Mei_2024en_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US
Appears in Collections:Diploma Programme - Faculty of Economics

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
PKN MEILINA DEWI SUGIARTI 200803103036.pdf
  Until 2028-05-31
2.02 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.