Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/120161
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSAPUTRA, Redy-
dc.date.accessioned2024-03-25T01:42:44Z-
dc.date.available2024-03-25T01:42:44Z-
dc.date.issued2023-07-15-
dc.identifier.nim200803102047en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/120161-
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 25 Maret 2024_Kurnadien_US
dc.description.abstractBerdasarkan hasil pengamatan selama mengikuti Praktik Kerja Nyata pada Bank Syariah Indonesia KCP Bondowoso Sudirman sehubungan dengan judul Tugas Akhir yaitu “ Penerapan Sistem Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat Mikro Di Bank Syariah Indonesia KCP Bondowoso Sudirman” maka kesimpulan yang dapat diperoleh adalah : Pada penyaluran pembiayaan KUR Mikro di BSI KCP Bondowoso Sudirman harus mengikuti berbagai mekanisme/prosedur yang telah ditetapkan oleh BSI KCP Bondowoso Sudirman yaitu dimulai dari proses pengajuan sebuah kredit dengan melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan. Setalah itu pihak Bank akan memproses berkas-berkas yang sudah diajukan kemudian pihak Bank akan memverifikasi kelengkapan berkas-berkas persyaratan tersebut, kemudian dilakukan BI Checking, setelah itu pihak Bank memproses pembiayaan tersebut dengan mensurvey ke lapangan, Setelah itu pihak Bank memberi keputusan. Ada beberapa hambatan dalam pelaksanaan penyaluran pembiayaan KUR Mikro di BSI KCP Bondowoso Sudirman dan beberapa langkah untuk mengatasi hambatan tersebut, yaitu: a. Banyaknya calon nasabah yang tidak mempunyai usaha dan tidak mempunyai manajemen keuangan yang baik. Cara mengatasinya nasabah harus memiliki usaha selama 6 bulan dan untuk meningkatkan usahanya nasabah, pihak Bank harus melakukan sosialisasi ke lapangan. b. Pembiayaan bermasalah/kredit macet. Cara mengatasinya yaitu upaya yang dilakukan pihak Bank yang pertama dengan melakukan mediasi secara kekeluargaan, apabila tidak terjadi mufakat maka segala permasalahan bisa diselesaikan di pengadilan agama. c. Jaminan yang kebanyakan akta. Cara mengatasinya yaitu pihak Bank harus memberi pemahaman dan pengetahuan mengenai jaminan yang seharusnya dberikan kepada Bank.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi Dan Bisnisen_US
dc.subjectKREDIT USAHA RAKYATen_US
dc.subjectMIKROen_US
dc.subjectBANK SYARIAH INDONESIAen_US
dc.titlePenerapan Sistem Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat Mikro Di Bank Syariah Indonesia KCP Bondowoso Sudirmanen_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiD3 Administrasi Keuanganen_US
dc.identifier.pembimbing1Dewi Prihatini, S.E., Phden_US
dc.identifier.pembimbing2Ema Desia Prajitiasari, SE.,M.Men_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_iswahyudi_nopember_2023_1en_US
Appears in Collections:Diploma Programme - Faculty of Economics

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Redy Saputra TA.docx
  Until 2028-05-25
5.08 MBMicrosoft WordView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.