Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/119841
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorWARDANI, Umi Kusuma-
dc.date.accessioned2024-02-02T07:34:27Z-
dc.date.available2024-02-02T07:34:27Z-
dc.date.issued2024-01-22-
dc.identifier.nim212520102024en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/119841-
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 2 Februari 2024_Kurnadien_US
dc.description.abstractJaminan Kesehatan Nasional merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Iuran harus rutin dibayar oleh peserta untuk menjaga agar status kepesertaan tetap aktif, tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan dan terhindar dari denda pelayanan. Sampai bulan Juni tahun 2022, jumlah peserta BPJS Mandiri aktif sebanyak 14.851.601 (47,9%), tidak aktif sebanyak 16.151.334 (52,1%). Peserta BPJS Mandiri disetiap tahun mengalami peningkatan, tapi tidak sejalan dengan kepatuhan dalam pembayaran iurannya. Kepatuhn Pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan perilaku seseorang yang bersedia membayar iuran sesuai aturan yang ditentukan. Ketika peserta tidak melakukan pembayaran iuran secara rutin setiap bulan menyebabkan kepesertaannya menjadi tidak aktif, seiring dengan semakin bertambahnya tunggakan iuran, yang akan menjadi masalah dikemudian hari ketika peserta butuh untuk mengakses pelayanan kesehatan terutama pelayanan rawat inap. Peserta BPJS Mandiri di Kota Probolinggo berdasarkan kunjungan rawat inap ditemukan kepesertaannya tidak aktif, tidak rutin membayar dan adanya tunggakan iuran sehingga mendapatkan denda pelayanan saat menjalani rawat inap di RSUD Dr Mohamad Saleh Probolinggo. Disimpulkan bahwa peserta BPJS Mandiri tidak patuh dalam pembayaran iuran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan pembayaran iuran peserta BPJS Mandiri yang dikenakan denda pelayanan rawat inap di RSUD Dr Mohamad Saleh Probolinggo Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan pendekatan Cross Sectional, dilakukan di RSUD Dr Mohamad Saleh Probolinggo pada bulan Mei dan Juni tahun 2023. Populasi yang ada sebanyak 589 orang. Teknik sampling yang dilakukan adalah Multistage Sampling dengan 100 sampel responden yang diperoleh. Dengan variabel dependen kepatuhan dan variabel independen adalah pengetahuan, pendapatan, jumlah anggota keluarga, persepsi sakit dan akses pelayanan kesehatan. Data dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner dan dianalisis dengan analisis faktor, uji t, uji f dan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukan kepatuhan pembayaran iuran peserta BPJS Mandiri yang dikenakan denda pelayanan rawat inap di RSUD Dr Mohamad Saleh dalam kategori patuh yaitu sebesar 63%. Terdapat tiga variabel dalam penelitian yang berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan pembayaran iuran peserta BPJS Mandiri yang dikenakan denda pelayanan rawat inap yang yaitu pendapatan, jumlah anggota keluarga dan akses pelayanan kesehatan. Sementara variabel yang tidak berpengaruh adalah pengetahuan dan persepsis sakit. Koefisien regresi yang berpengaruh positif adalah pengetahuan sebesar 0,018, pendapatan sebesar 0,823, jumlah anggota keluarga 0,375. Pendapatan adalah variabel yang paling dominan berpengaruh terhadap kepatuhan pembayaran iuran peserta BPJS Mandiri yang dikenakan denda pelayanan rawat inap di RSUD Dr Mohamad Saleh. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan kesimpulan bahwa faktor yang mempengaruhi kepatuhan pembayaran iuran peserta BPJS mandiri yang dikenakan denda pelayanan rawat inap di RSUD Dr Mohamad Saleh Probolinggo adalah pendapatan, jumlah anggota keluarga dan akses pelayanan kesehatan. Secara bersama sama faktor pengetahuan, pendapatan, jumlah anggota keluarga, persepsi sakit dan akses pelayanan kesehatan berpengaruh terhadap kepatuhan pembayaran iuran. Pendapatan merupakan faktor yang paling dominan berpengaruh terhadap kepatuhan pembayaran iuran. BPJS seharusnya dapat memberikan kemudahan pada peserta yang sedang menjalani rawat inap dan mengalami tunggakan serta denda dengan menggunakan program rencana pembayaran bertahap, sehingga tidak memberatkan peserta pada saat rawat inap dan terus memberikan informasi serta sosialisasi tentang pembayaran iuran tepat waktu untuk menghindari adanya denda pelayanan.en_US
dc.description.sponsorshipPembimbing Utama : Prof. Dr. drg Sri Hernawati, M.Kes, Pembimbing Anggota : drg. Iwan Dewanto, MMR.,Ph.Den_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherProgram Pascasarjanaen_US
dc.subjectDendaen_US
dc.subjectPeserta BPJS Mandirien_US
dc.subjectPelayanan Rawat Inap di RSUD Dr Mohamad Saleh Probolinggoen_US
dc.subjectKepatuhan Pembayaran Iuranen_US
dc.titleAnalisis Kepatuhan Pembayaran Iuran Peserta BPJS Mandiri yang dikenakan Denda Pelayanan Rawat Inap di RSUD Dr Mohamad Saleh Probolinggoen_US
dc.typeTesisen_US
dc.identifier.prodiMagister Ilmu Kesehatan Masyarakaten_US
dc.identifier.pembimbing1Prof. Dr. drg Sri Hernawati, M.Kesen_US
dc.identifier.pembimbing2drg. Iwan Dewanto, MMR.,Ph.Den_US
dc.identifier.validatorKacung- 1 Februari 2024en_US
Appears in Collections:MT-Sciences of Health

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Tesis_Umi Kusuma Wardani_212520102024.pdf
  Until 2029-01-22
1.93 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.