Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/119315
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRAHAYU, Shovia Jr-
dc.date.accessioned2023-12-27T07:28:10Z-
dc.date.available2023-12-27T07:28:10Z-
dc.date.issued2023-06-15-
dc.identifier.nim200803101028en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/119315-
dc.descriptionvalidasi_repo_firli_oktober_2023_19 Finalisasi unggah file repositori tanggal 27 Desember 2023_Kurnadien_US
dc.description.abstractPita Cukai adalah segel atau tanda yang ditempel pada produk-produk yang dikenakan cukai sebagai bukti telah membayar cukai tersebut. Selain itu pita cukai juga dapat memungkinkan otoritas yang berwenang untuk memverifikasi bahwa produk tersebut sah secara hukum dan telah membayar cukai yang dikenakan. Pita Cukai memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengendalian produk-produk yang merugikan lingkungan dan kesehatan yang dikenakan cukai atau barang kena cukai seperti Hasil Tembakau (HT), Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTPL), etil alkohol dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Pita cukai terbaru dan asli pastinya dapat dikenali dan dipastikan dengan cara dilihat dari mata, sinar dan beberapa ciri yang telah dipubikasikan untuk menghindari peredaran pita cukai palsu yang merugikan negara. Pita Cukai digunakan untuk menandai produk pada tahun 2023 bertemakan Fauna Endemik Indonesia. Petugas yang menjalankan tugas penyediaan hingga pengambilan cukai biasanya terletak pada Seksi Perbendaharaan pada Kantor Bea dan Cukai untuk melayani pengguna jasa. Akan tetapi juga ditunjang dan berkoordinasi dengan seksi lain untuk pemenuhan dan pengecekan data lebih detail dan lengkap. Proses Penyediaan Pita Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri harus dilakukan beberapa tahapan untuk memperoleh pita cukai siap digunakan, baik dari Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan persuratan lainnya. Pita Cukai dapat diperoleh dengan persyaratan harus mengajukan permohonan kepada kantor pengawasan dan pelayanan yang terkait dengan jenis produk yang akan dikenakan cukai. Permohonan ini biasanya meliputi informasi tentang jenis produk, jumlah produk, dan tujuan penggunaan produk tersebut. Setelah permohonan diterima dan diverifikasi, otoritas yang berwenang akan memberikan persetujuan dan menyediakan pita cukai. Pengajuan dapat dilakukan pada portal pengguna jasa atau melalui Sistem Aplikasi Cukai (SAC) yang biasa digunakan pegawai cukai yang dinamakan Aplikasi Excise Service and Information System (ExSis).en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing utama : Dra. Lilik Farida, M.Si.; Dosen Pembimbing anggota : Chairul Saleh, S.E., M.Si.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectPita Cukaien_US
dc.subjectBea dan Cukaien_US
dc.subjectManajermen Perusahaanen_US
dc.titlePelaksanaan Penyediaan Pita Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kedirien_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiD3 Manajemen Perusahaanen_US
dc.identifier.pembimbing1Dra. Lilik Farida, M.Sien_US
dc.identifier.pembimbing2Chairul Saleh, S.E., M.Si.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_firli_oktober_2023_30en_US
Appears in Collections:DP-Company Management

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
PELAKSANAAN PENYEDIAAN PITA CUKAI PADA KPPBC TMC KEDIRI.pdf
  Until 2028-06-29
3.44 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.