Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/119190
Title: Pelaksanaan Administrasi Anggaran Pendapatan Belanja Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo
Other Titles: Pelaksanaan Administrasi Anggaran Pendapatan Belanja Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo
Authors: SINDI, Eriwati
Keywords: ADMINISTRASI ANGGARAN
PENDAPATAN BELANJA
PENGADILAN NEGERI
Issue Date: 13-Jun-2023
Publisher: Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract: Kantor Pengadilan Negeri merupakan lembaga peradilan umum yang berkedudukan di ibu kota atau kota yang masih dalam ruang lingkup masyarakat. Sumber dana yang didapat serta diterima oleh Kantor Pengadilan Negeri berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Penyusunan APBN dimulai pada tahap Perancangan APBN oleh pemerintah yang mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersamaan dengan serangkaian dokumen dan penjelasan pendukung. Dokumen ini merupakan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran atau Pengguna Kuasa Anggaran yang biasa disebut Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). DIPA dimanfaatkan sebagai alat pengendali, pelaksana, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah. Pagu dalam DIPA merupakan batas pengeluaran tetinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan berdasarkan lembaga kuasa tertinggi di Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo yaitu Mahkamah Agung kemudian, diproses kepada Kementrian Keuangan melalui situs website.
Description: Finalisasi oleh Taufik Tgl 18 Desember 2023
URI: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/119190
Appears in Collections:Diploma Programme - Faculty of Economics

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TA FIX SINDI ERIWATI FIX.pdf
  Until 2028-06-13
Laporan Tugas Akhir - Sindi Eriwati2.61 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.