Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/117375
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorINDERANADI, Syahrun-
dc.date.accessioned2023-07-27T22:26:36Z-
dc.date.available2023-07-27T22:26:36Z-
dc.date.issued2023-05-29-
dc.identifier.nim170710101396en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/117375-
dc.descriptionFinalisasi repositori 28 Juli 2023_Kurnadien_US
dc.description.abstractJamu yakni istilah yang digunakan warga Indonesia untuk penyembuhan serta pemeliharaan kesehatan dengan memakai bahan alam yang sangat berperan penting. Akses pelayanan kesehatan alias obat-obatan modern sulit didapatkan di daerah-daerah terpencil sehingga pengaruh jamu cukup terasa. Fenomena ini timbulnya karena sebagian besar hasil alam merupakan pusaka, khasiat serta manfaatnya tidak perlu diragukan lagi, serta pemanfaatannya terus dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia. Hal lainnya yakni tidak sedikit masyarakat yang masih memakai pengobatan tradisional sebagai terapi alternatif serta berusaha mengobati dirinya sendiri dengan cara tradisional ketika sakit. Jamu Tawon Klanceng merupakan salah satu nama komoditas obat yang diolah secara tradisional yang diproduksi serta diperjualbelikan oleh CV. Putri Husada dalam bentuk kemasan botol, Produsen Jamu ini tidak memiliki sertifikasi maupun izin edar oleh instansi daerah setempat maupun oleh BPOM. Berdasarkan laporan dari beberapa warga sekaligus konsumen yang berada dalam wilayah gudang jamu milik CV. Putri Husada, komoditas yang diperjual belikan oleh produsen tersebut tidak tercantum No register izin edar BPOM yang membuat konsumen-konsumen tersebut menjadi ragu serta melaporkannya ke dinas terkait Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk tanggung jawab oleh produsen kepada konsumen yang dirugikan akibat mengkonsumsi Jamu Tawon Klanceng tanpa izin edar BPOM dan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa apa yang dapat dilakukan oleh konsumen yang dirugikan akibat mengkonsumsi Jamu Tawon Klanceng tanpa izin edar BPOM. Penelitian ini merupakan penelitian skripsi dengan tipe penelitian hukum yuridis normatif yang bertujuan untuk memberikan uraian atau penjelasan secara rinci dengan cara penyusunan yang sistematis terkait ketentuan hukum yang mengatur bidang hukum tertentu, mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Pendekatan penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case aproach). Dalam penelitian ini, penulis akan menggunakan pendekatan tersebut untuk menganalisis dan memecahkan isu yang dihadapi. bahan hukum yang digunakan penulis adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPERLINDUNGAN KONSUMENen_US
dc.subjectJAMUen_US
dc.titlePerlindungan Konsumen Terhadap Jamu Pegal Linu Tawon Klanceng Milik CV.Putri Husada Tanpa Izin Edar BPOMen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Edi Wahjuni, S.H., M.Hum.en_US
dc.identifier.pembimbing2Rhama Wisnu Wardhana, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_iswahyudi_juni_2023_19en_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi.pdf
  Until 2028-06-07
681.86 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools