Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/116730
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | WARDANA, Candika Visnu Candra | - |
dc.date.accessioned | 2023-06-08T22:48:15Z | - |
dc.date.available | 2023-06-08T22:48:15Z | - |
dc.date.issued | 2023-05-23 | - |
dc.identifier.nim | 190710101383 | en_US |
dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/116730 | - |
dc.description | Finalisasi repositori 07 Juni 2023_Kurnadi | en_US |
dc.description.abstract | Lembaga kejaksaan merupakan salah satu lembaga yang aktif dalam bidang penuntutan. Sebagai contoh seseorang yang akan diajukan dalam persidangan maka harus didasari dengan adanya surat dakwaan. Surat dakwaan adalah surat atau akte yang memuat perumusan dari perbuatan tindak pidana yang telah didakwakan dengan dasar pemeriksaan pendahuluan dari tahapan penyelidikan oleh pihak kepolisisan. Dalam pembuatan surat dakwaan jaksa harus berhati-hati dan berpedoman dalam pasal 143 KUHP serta surat edaran no: SE-004/J.A/11/1993 tentang pedoman pembuatan surat dakwaan. dalam persidangan hakim hanya memeriksa dan mengadili terdakwa didalam ruang lingkup surat dakwaan yang telah didakwakan oleh jaksa penunutut umum. Berkaitan dengan hal tersebut terdapat salah satu kasus yang menarik bagi penulis untuk dibahas adalah putusan nomor 780/Pid.B/2021/Pn.Sda dengan terdakwa Triningsih Dian Eko Putri ber inisial (TD). Berdasarkan putusan tersebut terdakwa TD didakwa dengan dakwaan berbentuk kombinasi. Dalam dakwaan pertama jaksa mendakwa terdakwa TD dengan pasal 374 KUHP subsidair 372 KUHP “atau” kedua didakwa dengan pasal 263 ayat 2 KUHP. Surat dakwaan dalam bentuk kombinasi dengan lapisan subsidair alternatif ini memungkinkan bagi hakim hanya memilih salah satu dari kedua pasal yang didakwakan. Kemudian dalam putusannya hakim memeriksa dan memutus bahwa terdakwa TD secara sah dan penyakinkan melanggar tindak pidana dalam dakwaan pertama yaitu pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Namun faktanya dalam uraian kronologis dakwaan pertama disebutkan bahwasanya terdapat saksi kepala kantor pelayanan pajak penanaman modal asing yang ada di Jakarta menyebutkan bahwa terdapat bukti surat tagihan pajak yang dikirimkan oleh terdakwa TD, tidak diakui bahwa surat tersebut merupakan bukan produk hukum yang dikeluarkan oleh kantor pelayanan pajak tersebut. Berdasarkan uraian tersebut, terdapat 2 (dua) permasalahan yang dianalisis oleh penulis yaitu: (1) Tindak pidana apa saja yang dilakukan oleh terdakwa dalam perkara putusan nomor 780/Pid.B/2021/Pn.Sda?, (2) apakah bentuk dakwaan kombinasi dalam perkara tindak pidana putusan nomor 780/Pid.B/2021/Pn.Sda sudah tepat? | en_US |
dc.description.sponsorship | Dosen Pembimbing Utama : Samuel Saut Martua Samosir, S.H., M.H. Dosen Pembimbing Anggota : Dodik Prihatin AN, S.H., M.Hum | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Hukum | en_US |
dc.subject | Tindak Pidana | en_US |
dc.subject | Penggelapan | en_US |
dc.subject | Pemalsuan Surat | en_US |
dc.title | Penggelapan Dalam Jabatan Yang Didalamnya Terdapat Pemalsuan Surat (Putusan nomo: 780/Pid.B/Pn.Sda) | en_US |
dc.type | Skripsi | en_US |
dc.identifier.prodi | Ilmu Hukum | en_US |
dc.identifier.pembimbing1 | Samuel Saut Martua Samosir, S.H., M.H. | en_US |
dc.identifier.pembimbing2 | Dodik Prihatin AN, S.H., M. Hum. | en_US |
dc.identifier.validator | ratna | en_US |
Appears in Collections: | UT-Faculty of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Repository Unej Candika.pdf Until 2028-04-25 | 1.4 MB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.
Admin Tools