Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/115744| Title: | Analisis Akibat Hukum terhadap Akta Jual Beli Tanah yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 347/PDT.G/2017/PN.JKT.TIM) |
| Authors: | SINULINGGA, Selvia Chistin |
| Keywords: | AKTA JUAL BELI TANAH PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) |
| Issue Date: | 27-Oct-2022 |
| Publisher: | Fakultas Hukum |
| Abstract: | PPAT merupakan pejabat umum yang diberikan atau memiliki kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu dalam hal hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. Akta jual beli tanah adalah salah satu bentuk terhadap kepastian hukum antara pihakpihak yang melakukan jual beli atas tanah serta merupakan dasar hukum dari peralihan hak atas tanah. Pembuatan akta jual beli tanah dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memiliki sifat yang terang serta tunai dalam hal harga yang sudah dibayar secara lunas. Pada penelitian terhadap Putusan Pengadilan Negeri terdapat PPAT yang membuat Akta Jual Beli terhadap objek tanah milik Penggugat, dimana Penggugat sama sekali tidak pernah menjual tanah tersebut. Oleh karena itu, penulis ingin mengangkat permasalahan tersebut kedalam sebuah skripsi yang berjudul “Analisis Akibat Hukum Terhadap Akta Jual Beli Tanah Yang Dibuat Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 347/PDT.G/2017/PN.JKT.TIM). Permasalahan dalam skripsi ini yaitu terdapat PPAT selaku Tergugat I yang membuat Akta Jual Beli terhadap Tergugat II, III atas objek tanah milik Penggugat, PPAT tersebut membuat akta jual beli tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pemilik tanah dan hal tersebut sangat merugikan bagi sang pemilik objek tanah selaku Penggugat. Pada akta jual beli tersebut tercantum Penggugat selaku penjual dan pembelinya Tergugat II dan tergugat III. Tetapi Penggugat sama sekali tidak merasa pernah menjual/mengalihkan dan memindah tangankan tanahnya tersebut kepada Tergugat II dan Tergugaat III dan Penggugat pun sama sekali tidak mengenal dan tidak pernah menjalin hubungan hukum apapun terutama dalam hal jual beli kepada Tergugat I. Pertimbangan Hukum Hakim dalam putusan tersebut menggunakan Undang-Undang Notaris seharusnya hakim dalam mempertimbangkan hukumnya menggunakan Undang-Undang yang sesuai dengan profesi atau menggunakan Undang-Undang PPAT. PPAT tersebut juga harus mempertanggungjawabkan setiap hal yang sudah dilakukannya dengan dikenakan sanksi. Metode penelitian dalam skrispsi ini menggunakan metode tipe penelitian hukum doktrinal karena permasalahan didalamnya menerapkan kaidahkaidah hukum positif dalam pembahasan dan penguraiannya. Pendekatan penelitian Perundang-Undangan, pendekatan penelitian kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder dan non hukum serta analisis bahan hukum sebagai langkah terakhir. |
| Description: | Finalisasi oleh Taufik Tgl 3 Mei 2023 |
| URI: | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/115744 |
| Appears in Collections: | UT-Faculty of Law |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Selvia Christin Sinulingga_180710101067_Skripsi.pdf Until 2027-12-15 | 776.78 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.
Admin Tools