Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/115211
Title: Kajian Yuridis terhadap Tindak Pidana Pengalihan Objek Jaminan Fidusia (Putusan Nomor : 280/Pid.B/2014/Pn.Bdw)
Authors: YOGATAMA, Gayuh Langgeng
Keywords: KAJIAN YURIDIS
TINDAK PIDANA PENGALIHAN
OBJEK JAMINAN FIDUSIA
Issue Date: 26-Oct-2016
Publisher: Fakultas Hukum
Abstract: Pada putusan pengadilan Nomor 280/Pid.B/2014/PN.Bdw Terdakwa Komar Hidayat Bin Jasuli didakwa oleh penuntut umum telah didakwa melakukan tindak pidana mengalihkan objek jaminan fidusia kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari penerima fidusia .Dimana didalam perkara ini, Komar Hidayat Bin Jasuli didakwa dengan dakwaan alternatif yakni dakwaan kesatu melanggar Pasal 372 Jo Pasal 55 (1) KUHP dan dakwaan kedua melanggar Pasal 36 Jo Pasal 23 (2) UU No, 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia. Sebagaimana dakwaan yang dituntutkan kepada Terdakwa Komar Hidayat Bin Jasusli majelis hakim pada putusannya nomor : 280/Pid.B/2014/PN.Bdw menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana mengalihkan objek jaminan fidusia kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari penerima fidusia sehingga memenuhi unsur Pasal 36 Jo Pasal 23 (2) UU No. 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia sesuai dengan dakwaan kedua penuntut umum. Perlu adanya pemahaman mendasar akan tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia dengan tindak pidana penggelapan. Dalam kajian ini penulis bertujuan untuk mengkaji perbedaan antara perbuatan melanggar hokum perdata dalam perkara No, 280/Pid.B/2014/PN.Bdw dengan perbuatan melawan hukum pidana .Demikian juga tujuan kajian dalam penulisan adalah mengkaji tentang pertanggung jawapan terdakwa sebagai pelaku pengalihan objek jaminan di tinjau dari aspek hukum pidana. Dalam penulisan kajian yuridis ini, penulis menggunakan metode penelitian yang mencangkup empat aspek yaitu metode penelitian yuridis normatif (legal research), dengan menggunakan pendekatan masalah yang mencangkupi pada statue approach, dan juga conceptual approach.Sehingga dalam metode ini perlu adanya sumber bahan hukum yang meliputi sumber bahan hukum primer dan sekunder, sehingga dari ketiga aspek tersebut penulis dalam menganalisis menggunakan metode analisa bahan hukum deduktif. Kesimpulan dan saran penulis terhadap Putusan pengadilan Negeri Bondowoso Nomor : 280/Pid.b/2014/PN.Bdw apa yang di lakukan oleh terdakwa Komar Hidayat Bin Jasuli merupakan sebuah tindak pidana baik dalam hukum perdata maupun di dalm hukum pidana karna telah memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum pidana maupun dalam hukum perdata. Jikia di lihat dari tindak pidana yang di lakukan oleh Komar Hidayat Bin Jasuli tersebut maka jenis putusan yang di dakwakan kepada Komar Hidayat Bin Jasuli tersebut berupa Komulatif sehingga terdakwa tersebut dapat di kenakan dua Pasal sekaligus yakni Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 (1) KUHP dan Pasal 36 Jo Pasal 23 (2) UU No. 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia.
URI: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/115211
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
GAYUH LANGGENG YOGATAMA-080710191104.SR.pdf
  Until 2028-04-13
614.51 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools