Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113555
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPURNAMA, Vico Setyo Wahyu-
dc.date.accessioned2023-03-27T03:41:19Z-
dc.date.available2023-03-27T03:41:19Z-
dc.date.issued2022-08-01-
dc.identifier.nim190903101033en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/113555-
dc.description.abstractPemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Menra Telekomunikasi dilakukan dengan cara pendekatan biaya.Pendekatan biaya merupakan salahs atu pendekatan yang dilakukan dengan cara menghitung komponen komponen yang ada dalam objek pajak menara telekomunikasi. Rumus pendekatan biaya memiliki perbedaan di bagian perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bangunan. Perhitungan ini sudah sesuai dengan Surat Edaran dari Direktur Jendral Pajak Nomor SE 17/P3.6/2003. Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Menara Telekomunikasi menggunakan rumus yang sama dengan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan yaitu NJKP = % x NJKP x NJOP Setelah mengetahui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP), maka dapat langsung menhitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan rumus sebagai berikut : PBB : 0,5% x NJKP. Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Menara Telekomunikasi pada tahun 2022 mengalami ketidak patuhan dalam pembayaran. Banyak perusahaan yang masih memiliki tunggakan dan ada perusahaan yang masih belum memiliki SPPT. Pengecekan status pembayaran bisa dilakukan secara online di website Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang dengan menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) dari setiap menara telekomunikasi di setiap perusahan masing – masing.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectPBB-P2en_US
dc.subjectKEPATUHAN WAJIB PAJAK PBB-P2en_US
dc.subjectPBB-P2 MENARA TELEKOMUNIKASIen_US
dc.subjectKABUPATEN LUMAJANGen_US
dc.subjectKEPATUHANen_US
dc.titleKepatuhan Wajib Pajak Pbb-P2 Menara Telekomunikasi di Kabupaten Lumajang pada Tahun 2022en_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiPerpajakanen_US
dc.identifier.pembimbing1Drs. Boedijono, M.Sien_US
dc.identifier.validatorArinen_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US
Appears in Collections:DP-Taxation

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
VICO SETYO WAHYU PURNAMA - 190903101033.pdf34.02 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.