Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/11298
Title: PENGARUH KELEMBAGAAN FORMAL YANG TERDIRI DARI KEPASTIAN HUKUM, PELAYANAN APARATUR, KEBIJAKAN DAERAH, DAN KEPEMIMPINAN KEPDA TERHADAP DAYA TARIK INVESTASI DAERAH DI KABUPATEN JEMBER MENURUT PERSEPSI DUNIA USAHA TAHUN 2008-2009
Authors: Veronica Sri Astuti N
Keywords: Veronica (2011), Pengaruh Kelembagaan Formal
Issue Date: 20-Dec-2013
Series/Report no.: 060920101026;
Abstract: Penelitian yang bertujuan menganalisis pengaruh kelembagaan formal terhadap daya tarik investasi daerah di Jember ini menggunakan variabel bebas yang terdiri dari Kepastian Hukum, Pelayanan Aparatur, Kebijakan Daerah, dan Kepemimpinan Pemda dan variabel terikat daya tarik investasi.Populasi penelitian ini adalah para pelaku usaha, dan teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah area random sampling, dimana dari 31 kecamatan di Jember peneliti mengambil sampel responden dengan jumlah yang proporsional sesuai kepadatan aktivitas usaha di kecamatan tersebut. Jumlah sampel yang digunakan adalah 100 orang.Pengumpulan data melalui wawancara langsung menggunakan kuisioner dengan daftar pertanyaan yang telah dipersiapkan sebelumnya, pencatatan dari instansi terkait, dan observasi ke masyarakat. Setelah pengujian data dilakukan analisis regresi linier berganda untuk mengetahui pengaruh Kepastian Hukum (X1), Pelayanan Aparatur (X2), Kebijakan Daerah (X3), dan Kepemimpinan Pemda (X4) terhadap daya tarik investasi (Y).Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa baik secara simultan dengan nilai F hitung = 56,507 maupun secara parsial dengan nilai t masing-masing variabel di atas 1,988 (t tabel hitung ) terbukti secara signifikan mempengaruhi daya tarik investasi District Jember. (1) Kepastian Hukum (X ) dengan koefisien regresi 0,408; apabila kondisi Kepastian Hukum yang ada di kabupaten Jember semakin baik maka Daya Tarik Investasi kabupaten Jember juga akan meningkat. (2) Pelayanan Aparatur (X 1 ) sebesar 0,384; maksudnya apabila Pelayanan Aparatur semakin baik maka Daya Tarik Investasi kabupaten Jember akan meningkat juga. (3) Kebijakan Daerah (X ) = 0,859; apabila Kebijakan Daerah yang dirasakan oleh masyarakat semakin baik dalam menjamin kegiatan usahanya maka daya tarik investasi Kabupaten Jember juga akan meningkat. (4) Kepemimpinan Pemda (X 3 ) dengan koefisien regresi 0,666 artinya bila kinerja pemimpin daerah Kabupaten Jember dirasakan masyarakatnya semakin baik dalam menjamin kelangsungan usaha maka akan dapat meningkat daya tarik investasi di Kabupaten Jember. Berdasarkan nilai t hitung , variabel X 4 4 adalah faktor Kepemimpinan Pemda, yang memiliki nilai t paling tinggi (2,790) sehingga dapat dikatakan merupakan faktor paling dominan dalam hal pengaruh kelembagaan terhadap daya tarik investasi di Kabupaten Jember. Keteladanan, kedisiplinan, dan kejujuran kepala daerah Kabupaten Jember dalam memimpin bawahannya di pemda termasuk ketegasan pemimpin di Kabupaten Jember dalam menangani adanya penyimpangan bawahannya menentukan bagaimana kinerja para aparat pemda, dalam konteks ini adalah pelayanan aparatur dalam melayani para pelaku usaha. Inisiatif kepala daerah Kabupaten Jember dalam pengembangan iklim investasi yang kondusif hubungan antara kepala daerah dengan kalangan dunia usaha juga mempengaruhi daya tarik investasi di Kabupaten Jember.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/11298
Appears in Collections:MT-Science of Administration

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Tesis_1.pdf351.98 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.