Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/112323
Title: Peralihan Hak Atas Tanah dengan Kuitansi Jual Beli
Authors: SETYAWAN, Citra Adityana
Keywords: Peralihan
Tanah
Kuitansi
Issue Date: 9-Sep-2022
Publisher: Fakultas Hukum
Abstract: Peralihan hak atas tanah lebih sering dilakukan melalui jual beli. Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang kemudian diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, menetapkan bahwa jual beli tanah harus dibuktikan dengan suatu akta yang dibuat oleh dan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemegang hak suatu bidang tanah. Namun dalam praktiknya, jual beli tanah tanpa akta PPAT masih terjadi misalnya, dalam beberapa kasus yang terjadi di Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan yang menggunakan kuitansi sebagai bukti jual beli tanah.
URI: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/112323
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
180710101281 repository.pdf1.87 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools