Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/108100
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorMULYANTARI, Adhelya Dwi-
dc.date.accessioned2022-06-28T05:51:53Z-
dc.date.available2022-06-28T05:51:53Z-
dc.date.issued2022-03-16-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/108100-
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 28 Juni 2022_Kurnadien_US
dc.description.abstractSejak disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka negara Indonesia dibagi menjadi daerah provinsi dan kabupaten atau kota yang masing-masing memiliki pemerintahan daerahnya sendiri. Dalam desentralisasi, otonomi daerah mewajibkan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam sasaran pelaksanaan otonomi daerah, selain menempatkan provinsi dan kabupaten atau kota, pemerintah kemudian menempatkan desa yang kemudian disebut otonomi desa dan hal tersebut telah diakui dan disahkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu bentuk dalam rangka memajukan perkonomian masyarakat desa adalah dengan membentuk suatu lembaga yang mampu membuka ruang yang lebih luas untuk masyarakat, menambah penghasilan, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa itu sendiri. Bentuk lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tersebut adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Salah satu daerah di Jawa Timur yang telah memiliki BUMDes di pedesaannya adalah Kabupaten Sidoarjo, khususnya di Desa Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin. BUMDes yang bernama BUMDes Sewu Barokah tersebut berdiri pada tahun 2019 dan mampu menjadikan Desa Penatarsewu yang pada mulanya merupakan desa tertinggal yang saat ini telah menjadi desa vii berkembang. Keberhasilan BUMDes tersebut menjadikan Desa Penatarsewu memiliki ikon desa tersendiri dengan adanya bangunan Resto Apung milik BUMDes yang telah bekerja sama dengan PT. Pertamina Gas (Pertagas). BUMDes tersebut juga telah membawa Desa Penatarsewu menjuarai lomba desa melangkah yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Namun pada saat ini, BUMDes Sewu Barokah melalui unitnya yang berupa Resto Apung yang menjadi ikon desa Penatarsewu tengah mengalami beberapa kendala sehingga memerlukan strategi yang perlu dilakukan untuk pengembangan Resto Apung tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk memaparkan strategi pengembangan Bidang Usaha BUMDes Sewu Barokah di Desa Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Waktu penelitian yang dilakukan adalah 2 bulan dengan rentang waktu bulan Oktober hingga November tahun 2021. Untuk menentukan strategi tersebut, peneliti menggunakan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunities, Threats) dengan mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor internal dan eksternal lingkungan terlebih dahulu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam, observasi non partisipatif dan non sistemik, serta dokumentasi. Hasil identifikasi dalam penelitian ini memaparkan bahwa terdapat 16 faktor internal, yang terdiri dari 9 faktor kekuatan (strength) dan 7 faktor kelemahan (weakness) dengan nilai 2,00. Kemudian terdapat 11 faktor eksternal, yang terdiri dari 6 faktor peluang (opportunities) dan 5 faktor ancaman (threats) dengan nilai 1,2. Dalam penelitian ini, Resto Apung Seba berada pada kuadran I dengan mengutamakan strategi agresif. Dalam identifikasi matriks SWOT telah dirumuskan strategi agresif atau strategi S-O yang akan dilakukan oleh Resto Apung Seba, diantaranya (1) Mengoptimalkan wahana permainan yang tersedia seperti sepeda air, (2) Membuat kawasan spot foto di sekitar kawasan resto, (3) Menambah fasilitas alat pancing bagi pengunjung resto, (4) Mengupgrade bangunan saung agar lebih kokoh sehingga nuansa pedesaan tetap melekat, (5) Mengoptimalkan tambak untuk fasilitas kolam pancing, (6) Menggencarkan viii promosi melalui media sosial dan website, (7) Mendaftarkan resto pada aplikasi gofood dan grabfood, (8) Menggandeng reviewer kuliner untuk mempromosikan Resto, (9) Menambah area oleh-oleh khas Penatarsewu. Selain strategi S-O yang dilakukan oleh Resto Apung Seba, dalam identifikasi matriks SWOT juga terdapat strategi S-T, diantaranya (1) Menambah SDM atau tenaga kerja terutama juru masak yang ahli untuk mengganti juru masak sebelumnya, (2) Mempertahankan cita rasa produk yang telah dikenal oleh masyarakat, (3) Membuat ikon Resto Apung yang lebih menonjol sexbagai pembeda dari resto lainnya, (4) Membudidayakan beberapa jenis ikan di area tambak cadangan stok bahan baku. Strategi W-O diantaranya, (1) Membuat area playground untuk anak-anak, (2) Menambah fasilitas penunjang untuk spot foto, (3) Mengoptimalkan area tambak untuk event daerah, seperti kontes memancing Sidoarjo, (4) Memberlakukan diskon atau potongan harga, (5) Menambah wahana permainan air. Strategi W-T diantaranya, (1) Membuat akun media sosial khusus Resto Apung Seba, (2) Mengupload denah lokasi pada laman internet dan media sosial resto, (3) Melakukan upgrading menu agar tidak monoton, (4) Memperbaiki dan memperbarui bangunan yang mulai rapuh.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Drs. Agus Suharsono, M.Si Dosen Pembimbing Anggota : Drs. Anwar, M.Sien_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectBUMDESen_US
dc.subjectKemitraanen_US
dc.titleStrategi Pengembangan Unit Usaha Bumdes (Studi Kasus: Program Kemitraan PT. Pertagas Dengan Bumdes Sewu Barokah Desa Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo)en_US
dc.typeOtheren_US
Appears in Collections:UT-Faculty of Social and Political Sciences

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Adhelya Watermark.pdf
  Until 2027-06-28
5.12 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools