Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/107692
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorFARDANA, Ikbal Wilda-
dc.date.accessioned2022-06-27T15:57:41Z-
dc.date.available2022-06-27T15:57:41Z-
dc.date.issued2021-07-26-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/107692-
dc.description.abstractBerkaitan dengan tindakan notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan, Undang-Undang Jabatan Notaris tidak mengatur secara khusus terkait dengan ketentuan pidana karena berdasarkan pada asas legalitas yang merupakan prinsip-prinsip dalam KUHP. Menurut hukum positif, maka peristiwa pidana itu suatu peristiwa yang oleh undang-undang ditentukan sebagai suatu peristiwa yang menyebabkan dijatuhkan hukuman. Hal ini karena berpegang pada suatu asas hukum: tidak dapat dijatuhkan hukuman, apabila tidak ada suatu perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan yang diadakan karena kesalahan pembuatnya. Jadi, makna teori ini dapat dirumuskan menjadi: setiap kesalahan yang dilakukan dan bertentangan hukum maka akan mendapat hukuman.en_US
dc.description.sponsorshipDr. Y.a. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H. (Dosen Pembimbing) Dr. Ainul Azizah, S.H., M.H. (Dosen Pembimbing)en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectSanksi Pidana Bagi Notarisen_US
dc.titlePenjatuhan Sanksi Pidana Bagi Notaris Yang Melakukan Pemalsuan Aktaen_US
dc.typeOtheren_US
Appears in Collections:MT-Mathematic

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Ikbal Wilda Fardana, S.H. - 170720201006.pdf
  Until 2027-05-13
1.1 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.