Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/106749
Title: Makna Badan Usaha dalam Undang-Undang Yayasan sebagai Tempat Penyertaan Modal
Authors: WIBISONO, Bayu
Keywords: Badan Usaha
Undang-Undang Yayasan
Hukum Perdata
Issue Date: 5-May-2021
Publisher: Fakultas Hukum
Abstract: Pasal 3 Ayat (1) Jo. Pasal 7 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Yayasan No. 28 Tahun 2004 (UU Yayasan), memberikan kesempatan kepada Yayasan untuk melakukan kegiatan usaha untuk menunjang maksud dan tujuannya dengan cara mendirikan badan usaha dan/atau ikut serta dalam suatu pada badan usaha. Yayasan dapat melakukan penyertaan dalam berbagai bentuk badan usaha yang bersifat prospektif dengan ketentuan penyertaan tidak boleh lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari seluruh nilai kekayaan Yayasan. Substansi terkait makna penyertaan kekayaan Yayasan pada badan usaha lain, serta tidak adanya klasifikasi ataupun kriteria dari badan usaha sebagaimana dinormakan dalam Pasal 3 Jo. Pasal 7 UU Yayasan, dapat dikategorikan sebagai kekaburan norma, sehingga akan menimbulkan multitafsir dari para pengelola Yayasan. Kekaburan norma yang terjadi akan memunculkan suatu isu hukum ataupun permasalahan hukum baru bagi Yayasan apabila tidak berhati-hati dalam memaknai isi dari Pasal 3 Jo. Pasal 7 UU Yayasan. Berdasarkan hal tersebut, dalam skripsi ini penulis merumuskan tiga rumusan masalah yaitu: Apakah makna Badan Usaha sebagai tempat penyertaan modal bagi Yayasan?, Bagaimana kedudukan Yayasan yang melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha?, Bagaimana tanggung jawab Yayasan yang melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha?
Description: Validasi unggah file repositori_Rudi K Finalisasi unggah file repositori tanggal 17 Mei 2022_Kurnadi
URI: http://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/106749
Appears in Collections:UT-Faculty of Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
160710101504.pdf
  Until 2027-03-16
1.9 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools