Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/106067
Title: Eksistensi E-Sports di Negara Asia Tenggara di Tengah Masa Pandemi COVID19: studi kasus Industri Indonesia dan singapura
Authors: FIRMANSYAH, Alviean Rindi
Keywords: Teori Fungsionalisme
Industri
Eksistensi E-Sports
Asia Tenggara
Issue Date: 8-Dec-2021
Publisher: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract: Perkembangan E-Sports di dunia sangatlah pesat. Perkembangan esports di dunia dimulai semenjak pada era 70 an. Bisa dibilang para mahasiswa Universitas Standford adalah pihak yang harus "bertanggung jawab" atas cikal bakal esports di zaman dulu. Karena dari merekalah, kompetisi video game pertama dimulai, tepatnya pada tahun 1972 silam, di bulan Oktober.(Bolasport.com). Kemudian dari sinilah perkembangan esports mulai menyebar luas di dunia. Perkembangan E-Sports di dunia kurang mendapatkan perhatian lebih pada saat itu di karenakan perkembangan E-Sports pada zaman tersebut hanya di pandang sebatas ‘’Permainan” untuk mengisi waktu luang bukan untuk berbisnis atau pun mengembangkan bakat. Pada era milenial kekuatan E-Sports di dunia berkembang sangatlah pesat. Karya tulis ilmiah ini memberikan batasan waktu penelitian dari tahun 2020 awal sampai tahun 2021. Peneliti lebih berfokus kepada penelitian di tahun tersebut karena tahun tersebut merupakan awal dari pandemi yang ada di dunia.. Tahun 2020 awal merupakan tahun di mana negara negara di dunia khusus nya di asia tenggara mengalami kemerosotan perekonomian karena pandemi khususnya di bidang esports. Kemudian di tahun 2021 merupakan awal terbentuk nya dari membentuk kerjasama guna untuk mengembangkan dan juga memperbaiki perkekonomian yang ada di negara Asia tenggara. Potensi industri game juga diakui oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah sering mendukung perusahaan game lokal dengan mengadakan berbagai acara terkait game, seperti Game Prime. Selain itu, banyak menteri, seperti Menteri Komunikasi dan Informatika serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, telah menyatakan dukungannya terhadap industri game dan esports lokal. Sebelumnya, Indonesia juga berhasil melobi negara-negara ASEAN untuk memasukkan esports sebagai olahraga eksibisi di Asian Games 2018 dan menyatakan esports sebagai olahraga yang sah (pemenang akan mendapatkan medali) di SEA Games 2019. Berdasarkan penelitian yang dikakukan dapat diketahui bahwa upaya upaya yang dilakukan oleh negara negara Asia Tenggara dengan cara melakukan kerjasama dengan negara negara lain dan tetap menjalankan kejuaran Esports yang ada tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ada. Tentunya ada poistif dan negatif nya dari tindakan yang diambil dari kebijakan tersebut diantaranya selain dapat meningkatkan perekonomian negara secara tidak langsung hal ini dapat menguntungkan juga sebagai penyelenggara yaitu turnamen yang diadakan secara online. Selain dapat menekankan dampak dari penyebaran covid juga dapat menekan pembiayaan venue yang ada karena turnamen diadakan secara online kecuali ketka turnamen tersebut telah mencapai babak final tidak dapat di pungkiri untuk menambah sedikit biaya untuk final venue diadakan secara offline. Namun dari sisi negatif nya yaitu para penyelenggara kurang mendapatkan keuuntungan yang maksimal walaupun negara kecil kemungkinan untuk dirugikan namun untuk pendapatan tiket turnamen dapat berpengaruh karena diadakan secara offline. Dapat disimpulkan yaitu negara negara yang terkait dalam mengatasi hal tersebut sehearushnya lebih memperhatikan dari yang telah dijelaskan. Agar supaya perkembangan esports di negara negara Asia tenggara tidak terringgal oleh negara lain. Dan juga dapat mengatasi permasalahan yang ada, juga dapat diharapkan untuk dapat mengatur jalan nya pereekonomian yang ada di Asia tenggara sehingga dapat bermanfaat bagi kelangsungan banyak pihak.
URI: http://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/106067
Appears in Collections:UT-Faculty of Social and Political Sciences

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
doc.pdf
  Until 2027-03-31
Main Article988.44 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

Admin Tools