Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/105062
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorANGGONO, Bayu Dwi-
dc.date.accessioned2021-08-16T04:02:28Z-
dc.date.available2021-08-16T04:02:28Z-
dc.date.issued2021-01-12-
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/105062-
dc.description.abstractUntuk mempelajari hubungan ilmu perundang-undangan dengan negara hukum, maka sebelumnya mari kita telaah terlebih dahulu mengenai definisi dan konsepsi terkait negara hukum. Negara hukum modern pada hukumnya adalah untuk memperjuangkan kesejahteraan umum dan keadilan bagi rakyat. Banyak pendapat dari para ahli yang memberikan definisi mengenai negara hukum berdasarkan sudut pandangnya masingmasing. Juniarto1 mendefinisikan mengenai negara hukum sebagai asas the rule of law. Menurutnya, asas the rule of law memiliki arti bahwa negara dalam menyelenggarakan kegiatannya tidaklah berdasarkan pada kekuasaan, melainkan harus didasarkan pada hukum. Kegiatan penyelenggaraan negara tersebut juga ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak asasi anggota masyarakatnya dari tindakantindakan yang seewenang-wenang.en_US
dc.language.isoInden_US
dc.publisherUPT Penerbitan Universitas Jemberen_US
dc.subjectIlmu Perundang-Undanganen_US
dc.titleIlmu Perundang-Undanganen_US
dc.typeBooken_US
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI0710101#IlmuHukum-
dc.identifier.nidnNIDN0023068201-
Appears in Collections:LSP-Books

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
FH_BOOK_ILMU PERUNDANG_UNDANGAN_BAYU ANGGONO.pdf2.92 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.