Please use this identifier to cite or link to this item: https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/103515
Title: Mekanisme Perhitungan dan Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bondowoso
Authors: SURYANI, Ani
Keywords: Perhitungan
Pelaporan
Pajak Bumi
Issue Date: 2020
Publisher: DIPLOMA III PERPAJAKAN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS JEMBER
Abstract: PBB-P2 termasuk dalam pajak daerah dimana pengelolahannya dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah. Perhitungan besaran pajak bumi dan bangunan terutang melalui official assesssment system dimana Badan Pendapatan Daerah yang menetapkan besaran pajak terhutang. Perhitungan PBB-P2 di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bondowoso dilakukan berdasarkan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan Lampiran Surat Pemberitahuan Objek Pajak (LSPOP). Data yang diisikan dalam SPOP dan LSPOP selanjutnya dapat ditentukan besaran NJOP tanah dan bangunan. Perhitungan dilakukan setelah penetapan dan penilaian terhadap objek pajak. Tarif yang ditetapkan di kabupaten Bondowoso yaitu untuk NJOP sampai dengan Rp. 1000.000.000,- (satu miliyar rupiah) ditetapkan sebesar 0,13% (nol koma tiga belas perseratus) dan untuk NJOP diatas Rp. 1000.000.000,- (satu miliyar rupiah) ditetapkan sebesar 0,20% (nol koma dua puluh perseratus). Ketetapan tersebut berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). SPPT tersebut lalu dicetak dan dikirim ke kantor Kecamatan yang ada di Bondowoso. Untuk pelaporannya, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bondowoso melakukan pelaporan setiap tahunnya kepada bupati, laporan tersebut dilakukan setiap akhir tahun. Laporan tersubut digunakan untuk laporan pertanggungjawaban wajib pajak kepada pemerintah daerah.
URI: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/103515
Appears in Collections:DP-Taxation

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TA ANI SURYANI ACC BENDEL_1.pdf4.06 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.