Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/102199
Title: | Tanggung Jawab Hukum Perusahaan GO Publik Dalam Jual Beli Saham Atas Keterlambatan Laporan Keuangan Triwulan pada Bursa Efek Indonesia |
Authors: | SUPARTO, Nanang WARDHANA, Rhama Wisnu PRANATA, Febian Adi |
Keywords: | Tanggung Jawab Hukum Perusahaan GO Publik Dalam Jual Beli Saham Atas Keterlambatan Laporan Keuangan Triwulan pada Bursa Efek Indonesia |
Issue Date: | 24-May-2020 |
Publisher: | FAKULTAS HUKUM |
Abstract: | Perusahaan yang telah terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia harus memenuhi peraturan yang telah diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal mengenai kepatuhan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan yang dinyatakan secara jelas bahwa perusahaan publik wajib menyampaikan laporan berkala atau laporan insidental lainnya kepada OJK. Di dalam keputusan direksi PT. Bursa Efek Indonesia, tentang Peraturan Nomor I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham di Papan Akselerasi disebutkan bahwa perusahaan yang tidak patuh pada peraturan yang telah dibuat maka akan dikenakan sanksi administrasif berupa peringatan tertulis; denda yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu , pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, pembatalan persetujuan, dan pembatalan pendaftaran. Walaupun telah ditetapkannya aturan tentang laporan keuangan tahunan emiten atau perusahaan publik beserta sanksinya masih saja terdapat beberapa perusahaan melakukan keterlambatan dalam melaporkan laporan keuangannya setiap tahunnya. |
URI: | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/102199 |
Appears in Collections: | UT-Faculty of Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
FEBIAN ADI PRANATA-160710101045_.pdf | 1.91 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.
Admin Tools